JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Australia merencanakan akan memasukkan kelompok Hamas ke daftar organisasi teroris.
“Hamas serta kelompok ekstremis memiliki pandangan yang mengganggu, dan tidak ada tempat di Australia untuk ideologi kebencian mereka,” kata Menteri Dalam Negeri Karen Andrews.
Belum ada tanggapan langsung dari Hamas terkait keputusan Australia tersebut.
Hamas telah berperang secara berturut-turut dengan Israel sejak 2007. Serangan Israel di Gaza pada Mei tahun lalu menewaskan sedikitnya 248 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 lainnya. Tembakan roket dari Gaza juga menewaskan sedikitnya 12 orang di Israel, termasuk dua anak-anak.
Peraturan Australia tersebut akan menghukum siapapun yang mendukung atau membantu Hamas dengan hukuman penjara selama 25 tahun.
Dilansir dari Aljazeera, Kamis (17/2), Juru Bicara Hamas, Hazem Qassem mengatakan bahwa mereka mengecam keputusan Australia, dan menuduh mereka secara buta lebih mendukung Israel.
“Hamas adalah gerakan pembebeasan nasional yang menolak penjajahan berdasarkan hukum internasional dan persetujuan kemanunsiaan,” katanya.
Ia mengatakan, mereka yang seharusnya dikatakan teroris adalah kelompok Israel yang mernargetkan warga Palestina serta melanggar hukum hak asasi manusia.
Namun, Jaringan Advokasi Palestina Australia, sebuah koalisi nasional Australia yang mendukung hak-hak Palestina, tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Adanya peraturan itu dianggap tidak dapat melakukan apapun dalam memajukan tujuan perdamaian dan hanya akan menciptakan lebih banyak penderitaan bagi dua juta orang yang saat ini hidup di bawah blokade Israel.