Kamis, 16 Januari 2025

Menag Yaqut Belum Dapat Undangan MoU Pelaksanaan Haji dari Pemerintah Arab

JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengakui bahwa sampai dengan saat ini pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji dan umrah 2022.

Yaqut beralasan bahwa kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M mendatang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi.

“Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya,” kata Yaqut, Rabu (16/2).

Dalam rangka memperoleh kuota haji Yaqut mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

“Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M,” ungkapnya.

Terkait pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan jika tahun ini ada pemberangkatan, Yaqut menegaskan bahwa pengisian kuota berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M,” tegasnya.

Berikutnya Yaquut menjelaskan mengenai skenario penyelenggaraan ibadah haji. Hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron, sehingga pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.

Ketiga opsi tersebut adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Yaqut menegaskan bahwa pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.

Sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan  berangkat pada 4 Zulkaidah 1443 H /5 Juni 2022 M.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari,” ujarnya.

Terkait pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,  Yaqut mengutarakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

“Insyaallah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Menag menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi, di antaranya melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.

Dalam pertemuan, Yaqut juga menyampaikan bahwa Kemenag akan memberikan insentif bagi kepala regu (karu) dan kepala rombongan (karom) yang bertujuan untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai karu dan karom.

“Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif karu sebesar Rp750 ribu dan karom sebesar Rp1,25 juta per orang,” jelasnya.

Hal lain yang disampaikan Menag adalah mengenai pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri. Kemenag telah menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral