HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta menyiapkan program Beasiswa Jakarta Unggul atau LPDP Jakarta bagi warga Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dengan kuota awal sekitar 50-75 penerima.
Program tersebut memiliki payung hukum Pergub Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan yang diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pemprov DKI juga menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program tersebut.
Menariknya, proses seleksi akan melibatkan LPDP Pusat agar penentuan penerima dilakukan secara profesional.
Pramono mengatakan seleksi penerima LPDP Jakarta tidak boleh menjadi ruang untuk praktik titip-menitip. Karena itu, Pemprov DKI menggandeng LPDP Pusat dalam proses penentuan penerima.
“Supaya ini tidak kemudian menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta. Kami bekerja sama dengan LPDP pusat untuk proses penentuannya,” kata Pramono seusai peresmian gedung PMI DKI Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pada tahap awal, kuota diperkirakan berada di kisaran 50 hingga 75 orang. Prioritas diberikan kepada warga Jakarta dari keluarga kurang mampu yang memiliki kemampuan akademik baik.
Beasiswa Jakarta Unggul dirancang untuk warga Jakarta yang ingin mengambil pendidikan magister (S2) dan doktor (S3) di perguruan tinggi yang ditetapkan dalam program.
Untuk S2, calon penerima wajib merupakan penduduk DKI Jakarta dan memiliki IPK minimal 3,00 pada jenjang D4/S1.
Sementara calon penerima S3 wajib memiliki IPK minimal 3,25 pada jenjang S2. Mereka juga harus memiliki profesi atau pengalaman kerja yang sesuai dengan program studi yang akan diambil. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pergub 20/2026.
Ada 11 Negara Tujuan
Dalam rancangan program, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah negara tujuan pendidikan. Total ada 11 negara, yakni:
- Amerika Serikat
- Australia
- Belanda
- Inggris
- Jepang
- Jerman
- Korea Selatan
- Prancis
- Singapura
- China
- Rusia
Bidang studi yang dibuka akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia dan pembangunan Jakarta.
Bukan Cuma Uang Kuliah
Penerima Beasiswa Jakarta Unggul tidak hanya mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Komponen pembiayaan juga mencakup biaya personal, antara lain:
- Biaya hidup
- Tunjangan buku
- Transportasi
- Asuransi kesehatan
- Biaya kedatangan
- Keadaan darurat
- Tunjangan keluarga
- Pendamping disabilitas
- Bantuan penyandang disabilitas
- Aplikasi visa
Selain itu, ada bantuan untuk penelitian tesis atau disertasi, seminar atau konferensi internasional, hingga publikasi jurnal internasional.
Berapa Lama Dibiayai?
Pergub 20/2026 menetapkan batas pembiayaan sebagai berikut:
- S2: Maksimal 4 semester atau 2 tahun
- S3: Maksimal 10 semester atau 5 tahun
Jika penerima tidak mampu memenuhi masa studi sesuai ketentuan, pemberian beasiswa dapat dihentikan.
Ada Kewajiban Setelah Lulus
Program ini juga bukan sekadar memberikan beasiswa lalu selesai. Berdasarkan Pergub 20/2026, penerima Beasiswa Jakarta Unggul diwajibkan menyelesaikan studi dan berkontribusi langsung bagi pembangunan Jakarta paling singkat selama dua kali masa studi setelah menyelesaikan pendidikan.
Untuk mekanisme teknis pendaftaran dan pelaksanaan, Pemprov DKI masih menyiapkan ketentuan lanjutan melalui Keputusan Gubernur.
Jadi, bagi warga Jakarta yang mengincar kuliah S2 atau S3 ke luar negeri, program ini baru akan memasuki tahap pelaksanaan pada 2027.
Informasi pendaftaran dan persyaratan teknis final masih perlu menunggu ketentuan resmi berikutnya.



