HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas geram mengetahui ada bawahannya atau jajaran Kemenag yang diduga melakukan penyimpangan penyelenggaraan ibadah haji. Kegeraman Yaqut itu terjadi dalam sebuah pertemuan di Hotel Yuwan Garden, kawasan Pasar Baru, Jakarta.
Hal itu terungkap saat staf Khusus Menag bidang Hukum dan Pengawasan, Abdul Qodir bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penentuan kuota tambahan haji tahun 2023-2024, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 22 September 2026.
Dikatakan Qodir, pertemuan yang mengungkap momen Yaqut marah-marah itu dihadiri jajaran pejabat Kementerian Agama, termasuk para direktur jenderal, inspektur jenderal, staf khusus, staf ahli, hingga tenaga ahli.
Kata Qodir, pertemuan tersebut bukan forum pembahasan teknis. Namun, Qadir mengingat dengan jelas Yaqut saat itu menunjukkan kemarahan terkait persoalan dalam penyelenggaraan haji.
“Yang seingat saya pada saat itu Menteri marah. Menteri marah, Menteri menyampaikan bahwa, ‘Ini kenapa ada seperti ini? Kalau ada di antara kalian yang kemudian…’ Nah, saya lupa bahasanya, ‘maling’ atau ‘ngambil duit’ dari haji, ‘kalian sampaikan sekarang!’,” ungkap Qodir saat bersaksi dalam persidangan, seperti dikutip Holopis.com.
Bahkan, kata Qodir, Yaqut dalam pertemuan itu meminta pihak yang mengetahui adanya korupsi dari penyelenggaraan haji untuk mengungkapkannya secara terbuka.
“Taruh di atas meja,” kata Yaqut seperti ditirukan Qodir.
Dalam kesempatan itu, sambung Qodir, Yaqut juga membuka kesempatan kepada jajaran yang mengetahui persoalan tersebut untuk menyampaikannya secara langsung setelah pertemuan berakhir.
“Kalau ada, sampaikan sekarang atau nanti boleh ketemu saya setelah pertemuan ini,” ujar Yaqut ditirukan Qadir.
Lebih lanjut dikatakan Qodir, suasana pertemuan tersebut lebih banyak diisi arahan dari Menteri Agama. Menurut Qodir, sejumlah pejabat dalam pertemuan itu lebih banyak pasif mendengarkan dan diskusi berlangsung relatif searah.
“Seingat saya di pertemuan di Hotel Yuwan itu hampir enggak ada diskusi, lebih banyak Pak Menteri marah,” ucap Qadir.
Adapun pertemuan itu, kata Qodir, berlangsung menjelang DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan ibadah haji. Dalam forum itu turut hadir pejabat dari berbagai unit di Kementerian Agama.
Qodir mengaku dirinya tidak mengingat adanya pembahasan teknis yang mendalam mengenai komposisi pembagian kuota haji 50:50 dalam pertemuan tersebut. Kata Qadir, apabila ada pembahasan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), pihaknya lebih banyak mendengarkan.



