KUTAI KARTANEGARA, HOLOPIS.COM – Kalangan Mahasiswa dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) memberikan tanggapan positif terhadap rencana pemerintah bersama dengan DPR RI yang menyepakati pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Menurut mereka, pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur memiliki ruang yang kompleks untuk bisa diselesaikan oleh pemerintah, salah satunya adalah aspek geologis dan ekologis yang metemorfosa menjadi green city. Apalagi ada dua Kabupaten yang akan masuk ke dalam program IKN tersebut, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara.
“Maka aspek penanganan lingkungan harus menjadi prioritas utama pemerintah apabila IKN dibangun,” kata Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Unikarta, Ady Wahyudi, Selasa (15/2).
Jangan sampai IKN sudah terbangun megah, tapi SDM di Kaltim tidak dilibatkan.
Ia menganggap wajar saja ketika ada banyak pihak yang melayangkan protesnya atas program pemerintah tersebut. Karena protes itu bisa jadi sebagai bentuk kontrol publik terhadap program pemerintah. Namun secara penuh pihaknya sangat mendukung langkah pemerintah tersebut.
“Kita harus mengakui dan menerima IKN di Kaltim, terlepas ada gugatan IKN oleh kelompok masyarakat ke lembaga MK, menurut hemat kami, gugatan terhadap IKN ke MK sebagai suatu kontrol publik yang juga harus disikapi secara demokratis,” ujarnya.
Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur akan menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Ia juga berharap agar pembangunan Ibu Kota Negara tersebut bisa semakin mereduksi asumsi publik tentang pembangunan jawa sentris.
“Kami menyadari untuk menerima keberadaan IKN di Wilayah Kaltim, karena pembangunan IKN jelas akan menjadi ruang atau panggung masyarakat Kalimantan untuk mengambil peran didalamnya, terutama ditinjau dari aspek pemerataan pembangunan di luar Jawa, khususnya KalimantanTimur,” papar Ady.
Lebih lanjut, Ady juga menyampaikan, bahwa IKN saat ini sudah menjadi ketetapan di dalam UU, maka sudah tentu pembangunan IKN yang menjadi program pemerintah dan DPR harus dilaksankan. Tinggal bagaimana semua pihak bisa memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara ini.
“Oleh sebab itu, civitas Unikarta berharap agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi dalam proses pembangunan IKN dengan memprioritaskan aspek SDM dari masyarakat lokal Kutai Kartanegara khususnya dan Kaltim pada umumnya,” tandas Ady.
“Jangan sampai IKN sudah terbangun megah, tapi SDM di Kaltim tidak dilibatkan, sehingga harus tersisihkan. Hal ini akan menimbulkan masalah sosial di masa depan,” sambungnya.
Terakhir, Ady juga menilai, pembangunan IKN di Kaltim akan memberikan dampak positif bagi kampusnya di kemudian hari.
“Berharap agar kampus Unikarta yang sudah berusia 38 tahun, seiring dengan kepindahan IKN juga ikut terdampak positif karena ada perhatian dari pemerintah pusat di bidang pengembangan pendidikan Unikarta, sehingga tidak tertinggal jauh dari kampus-kampus lain di Jawa,” pungkasnya.