JAKARTA, HOLOPIS.COM – Paper.id mengumumkan kerjasama strategis dengan GoPay untuk pembayaran e-invoicing melalui GoTagihan. Lewat kerja sama ini, pelaku usaha kini dapat membayar tagihan faktur pembayaran dengan GoPay.
Pembayaran dapat langsung terverifikasi dalam hitungan detik sehingga dapat mendukung efisiensi operasional bisnis. Paper.id dan GoTagihan menghadirkan solusi mutakhir pembayaran digital dengan sistem keamanan terbaik guna menanggulangi masalah pencurian data atau identitas.
Paper.id merupakan sebuah platform yang memudahkan pelaku usaha untuk membuat invoice dan laporan keuangan. Pelaku usaha dapat membuat faktur di Paper.id untuk dikirimkan ke pelanggan, kemudian pelanggan dapat membayar tagihan tersebut lewat GoTagihan di aplikasi Gojek.
Jeremy Limman selaku CEO Paper.id mengungkapkan upaya ini sebagai bentuk komitmen Paper.id dalam mendukung transformasi digitalisasi pembayaran di semua lini industri yang lebih menitikberatkan ke layanan pembayaran digital.
“Saat ini, lebih dari 5.000 perusahaan yang aktif bertransaksi melalui Paper.id lewat pembayaran digital dengan nilai mencapai 113 miliar Rupiah. Kami percaya lewat integrasi dengan GoTagihan, proses pembayaran dokumen dapat terverifikasi dalam hitungan detik, sehingga transaksi bisnis bisa berjalan lebih cepat,” ujar Jeremy, dalam keterangannya, Senin (5/4).
Di sisi lain, Arno Tse, Head of Digital Inclusion GoPay mengungkapkan, “Sulitnya penagihan hutang yang biasanya menjadi momok macetnya arus kas. Saat ini hal tersebut tidak lagi menjadi kekhawatiran mengingat proses pembayaran bisa berlangsung lebih cepat dan pemantauan bisa dilakukan secara mandiri baik oleh pihak pemasok maupun pembeli.”
Melalui GoTagihan, pengguna GoPay juga dapat membayar lebih dari 680 tagihan lainnya termasuk PLN, PAM, BPJS, PBB dan berbagai tagihan rutin lainnya di aplikasi Gojek dengan pemotongan saldo GoPay.  Tingkat penggunaan pembayaran digital di Indonesia sendiri meningkat drastis pada tahun 2020.
Berdasarkan laporan Deloitte, angka transaksi digital naik signifikan sebanyak 37,8 persen yang didominasi oleh transaksi e-commerce yang banyak dipilih masyarakat selama pandemi COVID-19 berlangsung.
Selain itu, QRIS telah digunakan 5 juga pedagang dan memfasilitasi sekitar 11 juta transaksi dengan total nilai sekitar 790 miliar Rupiah di pertengahan 2020 menurut riset dari Deloitte.
Hal ini menstimulasi 46 penyedia layanan digital, 25 institusi bank dan 21 institusi non-bank, telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan lisensi QRIS.