PURWOREJO, HOLOPIS.COM – Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Brigjen Pol Abioso Seno Aji.
Ada beberapa hal yang disampaikan Komnas HAM kepada para jenderal polisi tersebut terkait dengan temuan mereka di desa Wadas, khususnya pasca konflik yang terjadi pada hari Selasa pekan lalu.
“Komnas HAM RI melakukan pertemuan guna pendalaman peristiwa tanggal 8 Februari 2022 di Wadas, Purworejo dengan jajaran Polda Jawa Tengah. Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya,” kata Beka dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).
Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk melakukan beberapa hal, salah satunya adalah memberikan sanksi tegas kepada parat aparat Kepolisian yang telah melakukan pelanggaran dalam kasus gesekan fisik di Desa Wadas.
“Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan,” ujarnya.
Kemudian, Beka juga memperingatkan kepada korban Bhayangkara itu agar tidak memberikan label hoaks kepada akun-akun media sosial yang ikut melakukan reportase terhadap peristiwa di Wadas. Apalagi laporan dari akun-akun tersebut dilakukan persis di lokasi kejadian saat peristiwa itu berlangsung.
“Tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung,” tuturnya.
Selanjutnya, Beka Ulung Hapsara juga meminta kepada Kepolisian untuk segera mengembalikan barang-barang apapun yang menjadi milik warga yang saat ini masih ditahan oleh Polisi.
“Mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ucapnya.
Dan untuk permintaan pengembalian barang-barang milik warga tersebut, Beka menyampaikan bahwa Kapolda sudah meresponnya secara cepat. Termasuk juga desakan agar jajaran Polri yang melakukan pelanggaran hukum ditindak dengan tegas.
“Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada hari ini, serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” papar Beka.
Lebih lanjut, Beka juga menyampaikan bahwa hasil pertemuan pihaknya dengan Kapolda Jawa Tengah tersebut telah ada kesepakatan bersama, bahwa kedua lembaga negara itu akan berkoordinasi aktif untuk meminimalisir insiden kekerasan seperti pekan lalu.
“Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas,” jelasnya.
Terakhir, Beka pun berjanji akan terus melakukan monitoring berkala di Desa Wadas untuk mengatasi berbagai gejolak yang ada.
“Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas,” pungkasnya.