Jumat, 17 Januari 2025

Langgar Jam Operasional, Pemilik Kafe Veneta Terancam 1 Tahun Penjara

JAKARTA, HOLOPIS.COM Polres Metro Jakarta Selatan menyegel sebuah cafe bernama Veneta Kafe karena kedapatan melanggar jam operasional di masa pemberlakukan PPKM level 3 di Jabodetabek.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, kafe yang berada di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan tersebut kedapatan nekat beroperasi sampai dini hari.

“Kami bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP, kami menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kafe Veneta ini. Kami menduga ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 84 tentang Wabah Penyakit, khususnya Pasal 14,” kata Budhi Sabtu (12/2).

Budhi menegaskan, selain melanggar jam operasional, tempat hiburan tersebut diduga juga telah melanggar aturan mengenai kapasitas pengunjung yang telah diatur pemerintah sebelumnya.

“Kita duga ada unsur kesengajaan untuk menghalangi penanggulangan wabah penyakit,” tukasnya.

Dengan berbagai pelanggaran tersebut, Budhi kemudian memerintahkan jajarannya menutup tempat tersebut dengan garis polisi dan akan segera memanggil pemilik usaha tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Tempat ini kami lakukan police line untuk selanjutnya kami melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap peristiwa ini untuk nantinya kami proses lebih lanjut,” tegasnya.

“(Dugaan) pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman hukuman 1 tahun,” tambahnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral