Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Larangan Penggunaan Jilbab Picu Konflik Agama di India, Pejabat AS: Langgar Kebebasan Beragama

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Larangan penggunaan jilbab di India sempat membuat heboh dunia, bahkan buntut dari peristiwa tersebut menjadi pemicu konflik beragama di negara Bollywood tersebut.

Sebelumnya sempat viral di muka publik bahwa ada pertikaian dua umat beragama yang berbeda keyakinan di salah satu sekolah India.

Hal tersebut merupakan buntut dari beberapa sekolah di Karnataka yang melarang penggunaan hijab di area sekolah, keputusan ini disebut-sebut sebagai suatu instruksi langsung dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan India.

Larangan ini pun memercik api kemarahan publik, khususnya bagi warga India yang beragama muslim yang kemudian sebelumnya sempat melakukan aksi demonstrasi di beberapa wilayah India.

Peristiwa ini juga turut mengundang perhatian dunia, di mana Rashad Hussain selaku pejabat tinggi Amerika Serikat di bidang International Religious Freedom ikut serta melontarkan kritik tajam terkait keputusan sepihak di Karnatakan tersebut.

Dilansir dari media sosial Twitter @IRF_Ambassador, dia mengatakan bahwa Kebebasan beragama mencakup kemampuan untuk memilih pakaian keagamaan seseorang.

“Kebebasan beragama mencakup kemampun untuk memilih pakaian keagamaan seseorang. Negara bagian Karnataka di India seharusnya tidak menentukan kebolehan pakaian keagamaan,” ujarnya.

Ada pun dilansir dari The Indiana Express, Rashad Hussain mengatakan bahwa hal tersebut melanggar kebebasan beragama.

“Karnataka seharusnya tidak menentukan diperbolehkannya pakaian keagamaan dan larangan hijab di sekolah-sekolah,” ujarnya.

“Itu melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan termasuk anak perempuan di dalamnya,” tambah Rashad Hussain.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral