JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipanggil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI pada Hari Ini, Rabu (9/2), terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib dalam pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.

“Saya siap memenuhi panggilan. Sebab momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang terangnya, pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E,” kata Prasetyo dikutip dari Instagram miliknya @prasetyoedimarsudi.

Prasetyo menegaskan, tidak akan menghindari pemanggilan BK ini apalagi menyelesaikannya dengan cara yang dianggap kurang pantas.

“Saya tidak akan menghindar. Apalagi menyelesaikan masalah ini dengan makan malam di meja makan,” ujar dia.

Diketahui, pemanggilan pria yang akrab disapa Pras menjadi tindak lanjut dari laporan tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta.

Tujuh fraksi, yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS, melaporkan Pras karena menilai melanggar administrasi rapat bamus yang menjadwalkan sidang paripurna interpelasi Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.