JAKARTA, HOLOPIS.COM Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi al Hamid memberikan nasehat kepada masyarakat luas agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal ini sekaligus untuk memberikan respon terkait isi ceramah ustadzah Oki Setiana Dewi tentang kisah rumah tangga di Jeddah, di mana istri mencoba menutupi aksi suaminya yang telah melakukan penganiayaan secara fisik dari ibu kandungnya.

Wanita dinikahi itu kan untuk dihormati dan dilindungi, bukan untuk dipukuli dan dikerasi.

“Saya mau bilang begini, KDRT itu tidak dibenarkan dan sebuah pernikahan itu dicatat oleh Allah. Kalau suami melakukan KDRT pada istrinya berarti dia mengkhianati perkawinan itu, haram itu,” kata Habib Syakur saat dihubungi Holopis, Jumat (4/2).

Memang di dalam sebuah hubungan perkawinan, pasti ada dinamika yang berjalan. Apalagi tidak ada manusia yang sempurna sehingga baik suami maupun istri pasti memiliki kekurangan.

Pun demikian, tidak boleh sebuah kekurangan itu menjadi alasan seseorang untuk melakukan kekerasan kepada pasangannya. Karena agama tidak mengajarkan aksi kekekerasan di dalam rumah tangga, justru Islam sangat mengajarkan kasih sayang yang tinggi.

“Perkawinan itu ada kekurangan dan kelebihan, ada sifat-sifat yang tidak disukai dan memang penyesuaiannya gak sebentar. Tapi wanita dinikahi itu kan untuk dihormati dan dilindungi, bukan untuk dipukuli dan dikerasi,” tuturnya.

Perkawinan Toxic Tidak Baik

Bagi Habib Syakur, persoalan rumah tangga terkadang mengalami ketidakcocokan dan menimbulkan cekcok mulut. Jika masih dalam tahapan itu, baginya itu wajar-wajar saja. Akan tetapi ketika sudah melakukan kekerasan fisik apalagi rutin terjadi, maka sebaiknya perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap hubungan perkawinan tersebut.

Lalu Habib Syakur memberikan saran ketika polemik tersebut sampai terjadi. Yakni memprosesnya dengan melalui beberapa tahapan, yakni memanggil orang-orang yang dianggap dituakan untuk mencari solusi terbaik. Jika ada orang tua maka sebaiknya libatkan orang tua untuk berdiskusi.

“Perempuan ya bisa panggil kedua orang tuanya, kalau orang tuanya sudah meninggal ya panggil orang yang dituakan. Musyawarah apa masalahnya, kalau masalah itu bisa diperbaiki ya diperbaiki saja, kalau harus bercerai ya bercerai saja demi kebaikan,” tutur Habib Syakur.

Rumah tangga harus dibangun dengan rasa kasih sayang antara suami dan istri. Tidak boleh ada aksi egoistik apalagi sampai melakukan KDRT. Jika demikian yang terjadi, Habib Syakur menyarankan agar perceraian bisa dipilih, sekalipun itu sebenarnya pilihan terberat.

“Mempertahankan rumah tangga tidak layak jika dilakukan dengan kekerasan. Kalau perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga ya gak apa-apa. Hubungan yang toxic seperti itu tidak perlu dipertahankan, walau Allah tidak suka terhadap perceraian,” tandasnya.