HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mencatat lonjakan signifikan pada perdagangan Rabu (15/4/2026). Kenaikan ini memperkuat tren positif logam mulia dalam beberapa hari terakhir.
Dari pantauan di laman Logam Mulia per pukul 13.40 WIB, harga emas Antam naik Rp30.000, dari sebelumnya Rp2.863.000 menjadi Rp2.893.000 per gram.
Lonjakan ini melanjutkan tren sehari sebelumnya pada Selasa (14/4). Pada Rabu kemarin, harga emas sudah lebih dulu melonjak Rp45.000 dari Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.674.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.639.000.
Pergerakan ini semakin menegaskan posisi emas sebagai instrumen investasi yang diminati, terutama di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu.
Meski demikian, investor diingatkan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global.
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan perpajakan yang harus diperhatikan. Penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram.
Sementara itu, untuk buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya mencapai 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
– Emas 0,5 gram: Rp1.496.500
– Emas 1 gram: Rp2.893.000
– Emas 2 gram: Rp5.726.000
– Emas 3 gram: Rp8.564.000
– Emas 5 gram: Rp14.240.000
– Emas 10 gram: Rp28.425.000
– Emas 25 gram: Rp70.937.000
– Emas 50 gram: Rp141.795.000
– Emas 100 gram: Rp283.512.000
– Emas 250 gram: Rp708.515.000
– Emas 500 gram: Rp1.416.820.000
– Emas 1.000 gram: Rp2.833.600.000

