HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika dengan modus baru berupa cairan vape mengandung zat etomidate. Dalam pengungkapan ini, Subdit 1 Ditresnarkoba menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai pemilik dan pengedar 35 cartridge etomidate di wilayah Jakarta Pusat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A, C, dan R. Penangkapan dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah rumah di kawasan Karanganyar, Sawah Besar.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis vape yang berisi zat etomidate,” ujar Sigit dalam keterangannya Jumat (27/2).
Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan sekaligus peredaran.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan puluhan cartridge vape berisi etomidate yang dikemas mencolok menggunakan plastik berlogo Ferrari.
“Pada saat penggeledahan, kami mengamankan tiga orang laki-laki beserta barang bukti narkotika jenis etomidate sebanyak 35 cartridge,” ungkapnya.
Menurut Sigit, etomidate merupakan zat anestesi yang sejatinya digunakan untuk kepentingan medis dan harus berada di bawah pengawasan ketat tenaga kesehatan. Penyalahgunaan zat tersebut, terlebih dengan cara diisap melalui rokok elektrik, dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan serta dampak fatal.
“Penyalahgunaan etomidate jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan penggunanya,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran serta asal-usul etomidate yang digunakan dalam cartridge vape tersebut.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dengan modus baru, khususnya yang menyasar anak muda melalui rokok elektrik.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar, demi menjaga Jakarta dari bahaya narkoba,” pungkas Sigit.

