MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Polda Metro Kerahkan 3.093 Anggota Polisi Jaga Demo di Mabes Polri Hari Ini

0 Shares

HOLIPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 3.093 anggota polisi, untuk menjaga jalannya aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang akan dilaksanakan di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (27/2/2026) sore WIB.

Adapun, aksi unjuk rasa ini merupakan respon atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda Masias Siahaya terhadap AT (14) seorang pelajar di Tual, Maluku hingga tewas beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyampaian aspirasi masyarakat merupakan prioritas utama sehingga pengerahan personal diharapkan dapat mengatur aksi berjalan dengan baik.

“Dengan keterlibatan 3.093 personil tersebut, kita ingin seluruh kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, termasuk kegiatan rutin masyarakat, ini tetap bisa berjalan dengan baik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto kepada Holopis.com di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri.

- Advertisement -

Meski begitu, Budi juga mengingatkan agar masa aksi serta personel yang terlibat tidak melakukan tindakan anarkis, terlebih mengingat saat merupakan bulan Ramadhan.

“Tapi kami juga ingin menghimbau, mengajak bersama-sama, dalam penyampaian pendapat ini bisa berjalan damai, tertib, dan tidak terprovokasi. Apalagi ini bulan suci Ramadan, nilai toleransi dalam bulan suci Ramadan ini yang harus kita perhatikan. Ada tutur kata dan perilaku yang menjadi acuan,” ujarnya.

Adapun, aksi demo yang digelar hari ini salah satunya menghadirkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) yang membawa 5 poin penting termasuk mendesak penjatuhan hukum pidana seberat-beratnya terhadap Bripda Masias Siahaya selaku pelaku penganiayaan terhadap AT.

Lalu mendesak pencopotan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) serta Dadang Hartanto dari jabatan Kepala Kepolisian Daerah Maluku.

Ketiga, menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dinilai dikriminalisasi. Kemudian menuntut penegakan batas kewenangan dan penarikan anggota Polri dari jabatan sipil.

Serta kelima, menuntut hasil konkret reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental melalui komisi percepatan Reformasi Polri.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru