HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kelakuan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) inisial DS yang menuai kecaman publik disorot DPR. Apalagi, ulah DS itu ramai di media sosial yang berujung Pemerintah Pusat turun tangan.
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly alias Amure, mengingatkan agar penerima beasiswa LPDP tak hanya dituntut berprestasi secara akademik. Tapi, juga wajib memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian kepada Indonesia.
Amure menuturkan beasiswa LPDP merupakan mandat negara yang bersumber dari uang rakyat melalui APBN dan dana abadi pendidikan. Maka itu, setiap penerima memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan manfaat pendidikan yang diperoleh kembali untuk kemajuan bangsa.
“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka, penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” kata Amure dalam keterangannya dikutip pada Selasa, (24/2/2026).
Dia juga heran dengan DS yang secara terbuka menyatakan kebanggaannya atas kewarganegaraan anaknya di Inggris. Amure menilai persoalan itu bukan semata isu personal. Namun, sudah menyentuh aspek etika publik karena berkaitan dengan penggunaan dana negara.
Menurutnya, negara tidak boleh lengah dalam memastikan investasi pendidikan melalui LPDP. Dengan demikian, LPDP benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia.
“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya?” tutur politikus PKB itu.
Menurut dia, polemik ini bukan soal antiglobal atau membatasi hak pribadi. “Melainkan soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” ujarnya.
Amure pun mendorong agar pemerintah dan pengelola LPDP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi serta pengawasan penerima beasiswa. Ia menilai seleksi tak cukup hanya menitikberatkan pada IPK, skor kemampuan bahasa, atau reputasi universitas tujuan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, penting juga aspek rekam jejak, integritas pribadi, konsistensi sikap kebangsaan. Lalu, rencana kontribusi konkret setelah menyelesaikan studi harus diuji secara lebih mendalam dan terukur.
Selain penguatan seleksi, ia juga menyampaikan pentingnya monitoring pascastudi agar komitmen pengabdian tidak berhenti pada dokumen perjanjian semata.
Amure juga berharap agar polemik yang mencuat bisa jadi momentum evaluasi serius bagi LPDP untuk memperkuat sistem. Kemudian, mempertegas kontrak pengabdian, dan memastikan bahwa setiap penerima benar-benar memiliki orientasi membangun Indonesia.

