HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi mobil pickup dengan kapasitas mencapai 1 juta unit per tahun.
Agus mengungkapkan, produsen mobil pickup tersebut antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pickup nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Holopis.com, Senin (23/2/2026).
Dampak Ekonomi Produksi Dalam Negeri Bisa Tembus Rp27 Triliun
Menurut Agus, penguatan produksi kendaraan pickup dalam negeri memiliki dampak ekonomi signifikan. Ia memberi ilustrasi, apabila pengadaan kendaraan pickup (4×2) sebanyak 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (*backward linkage*) sekitar Rp27 triliun.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan kendaraan pickup melalui produksi domestik akan mendorong nilai tambah ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pickup mencakup industri ban, kaca, baterai basah (accu), logam, kulit, plastik, kabel, elektronik, dan berbagai industri komponen lainnya.
“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pickup dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” kata Agus.
“Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” sambung Agus.
Kualitas Mobil Pickup Produksi RI Kompetitif
Agus menilai standar dan kualitas kendaraan pickup (4×2) produksi dalam negeri sangat kompetitif dibandingkan produk impor. Kendaraan niaga lokal juga dinilai mampu memenuhi kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.
Produk kendaraan niaga produksi nasional, lanjutnya, telah diterima baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha karena performanya yang andal dalam mendukung distribusi dan mobilitas barang.
Meski demikian, ia mengakui Indonesia belum memproduksi tipe kendaraan pickup dengan spesifikasi penggerak empat roda (4×4) yang dirancang untuk medan sangat berat seperti pertambangan dan perkebunan.
Menurut Agus, dari sisi efisiensi ekonomi, biaya perawatan kendaraan pickup (4×4) relatif lebih mahal, dengan ketersediaan suku cadang dan layanan purna jual yang terbatas, serta harga jual kembali yang lebih rendah dibandingkan kendaraan pickup (4×2) produksi nasional.
Pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
Kementerian Perindustrian mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Agus memastikan pemerintah akan konsisten menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional, termasuk mengimbau pelaku usaha menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah dinamika global dan domestik.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” terangnya.

