HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), tanpa kewajiban membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS.
Pernyataan ini disampaikan Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat. Ia meluruskan isu yang berkembang terkait kewajiban setoran dana sebagai syarat keanggotaan.
“Jadi dari awal saya bilang ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa,” ujar Sugiono.
Menurutnya, angka 1 miliar dolar AS yang sempat dibahas sebelumnya bukanlah iuran wajib. Skema tersebut hanya berlaku jika suatu negara ingin mengambil peran tertentu, seperti menjadi anggota permanen dengan tanggung jawab tambahan.
Sugiono juga membantah kabar mengenai komitmen pendanaan hingga 5 sampai 7 miliar dolar AS. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan pledges dari sejumlah negara lain dan berada di luar skema iuran keanggotaan BoP.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, Indonesia memilih berpartisipasi melalui pengiriman sekitar 8.000 pasukan penjaga perdamaian. Model kontribusi ini dinilai lebih konkret dan sesuai dengan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global.
“Ada yang (kontribusi) uang, ada yang pasukan, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin,” jelasnya.
Dengan status anggota tetap ini, Indonesia memperkuat posisinya dalam diplomasi internasional dan peran aktif dalam misi perdamaian dunia, tanpa dibebani kewajiban iuran miliaran dolar seperti yang sempat ramai dibicarakan.

