HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kesepakatan tarif dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam dokumen perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani pada hari ini, Jumat (20/2/2026), menuai tanggapan dari kalangan ekonom.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal menilai hasil akhir negosiasi perlu dicermati secara hati-hati karena berpotensi berdampak pada agenda industrialisasi nasional.
Dalam kesepakatan tersebut, AS masih memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen terhadap produk impor dari Indonesia. Namun, terdapat 1.819 pos tarif dan produk tekstil yang memperoleh pengecualian tarif 0 persen.
Menurut Faisal, industrialisasi tetap menjadi kunci utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Tidak mungkin kita akan sampai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa industrialisasi, dan industrialisasi yang dalam prioritas pemerintah sekarang adalah (percepatan) hilirisasi,” kata Faisal kepada wartawan, dikutip Holopis.com, Jumat (20/2/2026).
Faisal menjelaskan, dari 1.819 pos tarif yang mendapat fasilitas 0 persen, banyak di antaranya merupakan komoditas seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet yang belum diolah.
Ia mengingatkan bahwa insentif terhadap ekspor komoditas mentah bisa bertolak belakang dengan agenda hilirisasi yang selama ini menjadi prioritas pemerintah.
“Hilirisasinya sekarang, kebijakannya itu ditekan dengan cara seperti ini, jadi sudah pasti ini tidak akan bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sampai 8 persen,” ujar dia.
Menurutnya, apabila ekspor bahan mentah semakin didorong melalui insentif tarif, maka industri pengolahan dalam negeri berpotensi kehilangan bahan baku serta nilai tambah yang seharusnya bisa diciptakan di dalam negeri.
Faisal juga membandingkan hasil negosiasi tarif Indonesia dengan yang diperoleh Vietnam. Ia menyebut Vietnam justru mendapatkan tarif 0 persen untuk produk manufaktur bernilai tambah tinggi.
“Kalau kita bandingkan dengan Vietnam, yang justru yang diusahakan untuk dapat tarif 0 persen itu adalah produk manufaktur, apalagi Vietnam itu bukan sekedar manufaktur, manufaktur yang nilai tambah tinggi, elektronik,” kata Faisal.
Perbandingan tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya strategi negosiasi yang berpihak pada penguatan sektor manufaktur dan industri bernilai tambah.
Selain isu tarif, Faisal juga menyoroti kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang disebut AS cukup menyulitkan kegiatan ekspor ke Indonesia.
“Tapi bagaimana dengan dampaknya terhadap keamanan, keselamatan dan juga bagi konsumen di Indonesia? Lalu TKDN memang diberlakukan supaya kita mendorong industrialisasi, agenda prioritas nasional,” ujar Faisal.
Ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati jika memberikan perlakuan khusus kepada AS dalam kebijakan perdagangan dan investasi.
“Kalau kemudian dihapuskan (khusus untuk) Amerika, ini preseden buruk bagi investor yang lain juga meminta hal yang sama. Karena dalam sistem perdagangan internasional, investasi itu tidak boleh ada perbedaan treatment,” kata dia.
Secara keseluruhan, CORE menilai kesepakatan tarif dagang RI–AS perlu dilihat tidak hanya dari sisi akses pasar jangka pendek, tetapi juga konsistensinya terhadap agenda besar industrialisasi dan hilirisasi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

