HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik kepolisian memeriksa S, istri dari A yang merupakan mantan sopir Inara Rusli, terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV yang sempat bocor. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (18/2) malam untuk menelusuri peran pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa S disebut menjadi pihak yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai dugaan kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi kepada Wardatina Mawa. Polisi mendalami sejauh mana keterkaitan S dalam alur penyebaran rekaman CCTV dari kediaman Inara.
“Pada intinya bagaimana peran dan keterkaitan dari istri saksi A atau sopir ini berkaitan dengan rekaman CCTV. Kira-kira seperti itu,” ucap Sukardi, kuasa hukum S, dikutip Holopis.com (18/2).
Sukardi menjelaskan, kliennya berperan sebagai pihak yang lebih dulu menanyakan status pernikahan Insanul Fahmi sebelum akhirnya menyampaikan informasi tersebut kepada Wardatina Mawa.
“Peran istri si A ini penghubung pertama yang memberikan informasi, menanyakan terlebih dahulu apakah IF ini terikat pernikahan pernikahan dengan M. Karena masih, akhirnya disampaikanlah hal tersebut,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa S memperoleh informasi soal hubungan Inara dan Insanul dari percakapan dalam sebuah grup internal yang beranggotakan A serta beberapa karyawan lain.
“Obrolan di grup itu hanya berisikan gosip saja atau gibah terkait hubungan khusus antara IR dan IF. Jadi pada dasarnya semua ini antara asisten pribadi dan semua satu paham tindakan IR dan IF ini tidak patut,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kedatangan Insanul ke rumah Inara beberapa kali sempat menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pekerja.
“IF itu sudah sekitar lima kali datang ke rumah IR sehingga antara pekerja-pekerja itu merasa risih. Sampailah kepada kesimpulan bahwa tindakan ini tidak patut,” sambungnya.
Sebelumnya, pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV di rumahnya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat setelah rekaman CCTV dari kediamannya diketahui sampai ke Wardatina Mawa dan kemudian digunakan sebagai bagian dari laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya.
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk menelusuri alur penyebaran rekaman serta pihak-pihak yang terlibat.

