HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi memberikan relaksasi kredit bagi 200.000 debitur UMKM terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini diharapkan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Data Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per 18 Februari 2026 mencatat total nilai kredit yang direlaksasi mencapai Rp12 triliun. Program ini berlaku sejak 10 Desember 2025 hingga 2028.
Sebaran penerima relaksasi terbesar berada di Aceh sebanyak 125.200 UMKM dengan nilai kredit Rp7,38 triliun. Di Sumatera Utara tercatat 53.200 UMKM senilai Rp3,06 triliun, sementara Sumatera Barat sebanyak 28.400 UMKM dengan nilai Rp1,79 triliun.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pemerintah ingin memastikan pelaku UMKM segera bangkit dan kembali produktif.
“Kementerian UMKM terus mendorong pergerakan ekonomi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar pengusaha UMKM dapat segera bangkit dan kembali produktif.”
Bentuk Relaksasi
Relaksasi kredit yang diberikan meliputi:
- Keringanan suku bunga
- Pemberian masa tenggang
- Restrukturisasi kredit dan pengaturan status kolektibilitas
- Relaksasi agunan tambahan
- Kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru
- Usulan penghapusan kredit bagi yang memenuhi kriteria
Dengan kebijakan ini, pelaku usaha diharapkan tidak langsung terjerat kredit macet akibat terdampak bencana.
Dampak untuk Ekonomi Lokal
Program ini memberi ruang pemulihan bagi UMKM yang terdampak kerusakan usaha. Selain meringankan beban cicilan, relaksasi kredit juga membuka peluang tambahan modal agar pelaku usaha bisa kembali beroperasi secara optimal.
Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal di tiga provinsi tersebut. Mengingat UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, kebijakan ini diyakini akan mempercepat perputaran ekonomi masyarakat.
Pemerintah pun berharap kebijakan relaksasi ini menjadi momentum kebangkitan UMKM Sumatera dalam beberapa tahun ke depan.

