HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berkomitmen untuk memberikan perlindungan, termasuk Amerika Serikat yang dicap sebagai mitra terkuat.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara Business Summit di US Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2).
Di momen tersebut, Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjunjung tinggi kesepakatan kerja sama dengan investor asing.
Sesuai dengan tradisi, Indonesia akan selalu menyambut orang asing sebagai tamu dan harus dilindungi tidak peduli dengan kondisi internal yang terjadi.
“Tradisi orang Indonesia yang menyambut orang asing sebagai tamu. Itulah tradisi kami. Semua tamu kami anggap harus dilindungi,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
“Kami boleh saja bertengkar di antara sesama kami, tetapi bagi kami, tamu asing atau tamu dalam tradisi kami harus dilindungi dan dihargai,” ujarnya.
Prabowo kemudian juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia bakal membuka diri terhadap perusahaan-perusahaan Amerika untuk menjadi mitra strategis. Sehingga, Prabowo mengumbar janji untuk memberikan perlindungan jika para pengusaha Amerika itu mau menanamkan modalnya di Tanah Air.
“Kami ingin melihat perusahaan Amerika sebagai mitra strategis. Saya rasa saya telah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia dan saya sendiri selalu berupaya melindungi investor kami, menjadi tuan rumah yang baik, dan menghasilkan atmosfer terbaik bagi para investor,” tegasnya.
Menurut Prabowo, hubungan Indonesia dan Amerika Serikat tidak hanya dibangun atas dasar kepentingan ekonomi saat ini. Ia menegaskan Indonesia tidak pernah melupakan dukungan Amerika Serikat dalam perjuangan kemerdekaan maupun pada masa-masa sulit setelahnya.
“Amerika Serikat adalah salah satu mitra terkuat kami. Kami tidak pernah lupa bahwa Amerika Serikat mendukung perjuangan kemerdekaan kami. Banyak kali Amerika Serikat mengintervensi membantu Indonesia di masa-masa kritis,” ucapnya.
Prabowo mencontohkan bantuan pada periode 1960-an saat sektor pertanian Indonesia mengalami kemunduran akibat gejolak di Asia Tenggara. Kala itu, Amerika Serikat memberikan dukungan melalui program PL 480 (Public Law 480 atau bantuan pangan) yang dinilai sangat signifikan dalam membantu pemulihan.

