Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Korban Dugaan Penipuan Investasi Krypto Timothy Ronald Capai 26 Ribu Orang

28 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korban dugaan investasi krypto yang tergabung dalam kelas trading Academy Crypto (AC) disebut mencapai puluhan ribu orang. Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Korban, Jajang usai menjalani pemeriksaan pelapor oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya, Rabu 28 Januari 2026.

Jajang menyebut, hingga saat ini jumlah korban yang mendaftar ke tim kuasa hukumnya tercatat sebanyak 26 ribu orang. Dari angka tersebut, tiga orang sudah melakukan laporan ke Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

“Ada perkembangan nih, sampai saat ini sudah 26 ribu korban di grup discord. Jadi totalnya 26 ribu korban di discord yang sudah mendaftar ke kita,” kata Kuasa Hukum Jajang kepada awak media.

Adapun, tiga korban yang telah melakukan laporan ke Polda Metro Jaya diantaranya Younger dengan total kerugian sebesar Rp3 Miliar, Agnes dengan total kerugian sebesar Rp1 Miliar, dan terbaru korban berinisial RR dengan kerugian sebesar Rp1,8 Miliar.

- Advertisement -

Jajang mengatakan, bahwa dari sekian banyaknya korban yang mendaftar semuanya mengaku mengalami kerugian tanpa keuntungan sedikitpun. Hal ini dikatakannya berbeda dengan perjanjian Timothy, dimana menurut korban mereka dijanjikan keuntungan sebesar 90 persen.

“Rata-rata korban yang datang ke kita adalah orang-orang yang mengalami kerugian. Nggak ada keuntungan. Kalau untung pasti mereka nggak datang ke kita,” ujarnya.

Adapun ia juga mengungkapkan modus yang digunakan oleh terduga pelaku kepada korban, sehingga mereka akhirnya yakin bergabung dalam grup Academy Crypto milik Timothy dan Kalimasada ini.

“Ternyata menarik juga kan, dengan iming-iming win rate sampai 90 persen, kemudian ada info A1 bahwa koin ini akan naik dan segala macam. Nah, awak dari situlah kawan-kawan ini , par korban, mulai masuk ke dalam AC tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, korban berinisial RR sendiri mengaku berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan proses hukum yang tepat dan sejujur-jujurnya.

“Ya, semoga kebenaran bisa terungkap,” kata RR.

Seperti diketahui, dunia investasi krypto saat ini dihebohkan dengan dugaan penipuan oleh investor Timothy Ronald bersama rekannya Kalimasada. Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 11 Januari 2026 ke Polda Metro Jaya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
28 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru