Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Korban Timothy Ronald Bawa 16 Barang Bukti ke Polda Metro Jaya, Rugi Rp1,8 M

28 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korban dugaan penipuan investasi krypto yang tergabung dalam kelas trading Academy Crypto milik Timothy Ronald dan Kalimasada membawa sebanyak 16 barang bukti saat menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu 28 Januari 2026.

Kuasa Hukum korban, Jajang mengatakan 16 barang bukti yang dibawa saat ini sudah dimasukan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

- Advertisement -

“Ada kurang lebih 16 bukti-bukti yang kami lampirkan, dan 16 bukti itu ada banyak sub-buktinya lagi. Jadi, semua bukti itu sudah dimasukkan ke dalam berkas klarifikasi hari ini,” kata Kuasa Hukum Jajang kepada awak media.

Dia kemudian merincikan barang bukti yang dilampirkan berupa ancaman dari pihak Timothy Ronald, kerugian para korban, bukti menjadi member dari Academy Crypto, hingga bukti berupa ajakan atau iming-iming untuk masuk menjadi member Academy Crypto.

- Advertisement -

Adapun korban terbaru berinisial RR dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar. Laporan RR kemudian menambah daftar korban dugaan penipuan investasi Timothy Ronald setelah dua korban sebelumnya yakni Younger dengan kerugian mencapai Rp 3 Miliar dan Agnes dengan kerugian sebesar Rp1 Miliar.

“RR, inisialnya RR. Dengan total kerugiannya kurang lebih R1,8 Miliar,” kata Jajang.

Jajang menyebut, selain RR masih ada korban lain yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi dari Timothy. Kata Jajang, korban yang datang mengaku terus mengalami kerugian.

“Rata-rata korban yang datang ke kita adalah orang-orang yang mengalami kerugian. Nggak ada keuntungan. Kalau untung pasti mereka nggak datang ke kita. Rugi, rugi, rugi, rugi, dan sampai sekarang masih rugi. Nggak ada untungnya,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi krypto oleh Timothy bersama rekannya Kalimasada. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk dimintai keterangan.

“Selanjutnya ada agenda pemeriksaan saksi. Pemeriksaan buat saksi-saksi dari klien kami. Kemungkinan ada dua saksi yang akan diperiksa kemungkinan di hari Jumat dan hari Senin,” ujarnya.

Seperti diketahui, dunia investasi krypto saat ini dihebohkan dengan dugaan penipuan oleh investor Timothy Ronald bersama rekannya Kalimasada. Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 11 Januari 2026 ke Polda Metro Jaya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
28 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru