HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada Dewan Energi Nasional (DEN) untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap hingga Indonesia mampu mencapai swasembada energi nasional. Arahan tersebut disampaikan usai pelantikan keanggotaan DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia menyebut, pelantikan ini menandai babak baru kebijakan energi nasional, dengan menempatkan sektor energi sebagai prioritas utama pembangunan jangka panjang.
“Salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut kedaulatan energi, ketahanan energi, kemandirian energi, dan pada akhirnya swasembada energi. Salah satu instrumen negara untuk mewujudkan itu adalah melalui arah kebijakan dan roadmap yang dibangun bersama Dewan Energi Nasional,” ujar Bahlil.
Bahlil mengungkapkan, Presiden Prabowo memberikan empat arahan strategis kepada DEN. Arahan pertama adalah menjaga kedaulatan energi nasional agar tidak dipengaruhi intervensi pihak mana pun. Kedua, memperkuat ketahanan energi, terutama dengan meningkatkan cadangan BBM nasional.
Saat ini, cadangan BBM Indonesia hanya cukup untuk 21 hari. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan.
“Ketahanan energi kita hari ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan itu pasti kita akan membangun storage,” jelasnya.
Arahan ketiga adalah mendorong kemandirian energi dengan menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta kiloliter per tahun. Sementara arahan keempat adalah menjadikan swasembada energi sebagai tujuan akhir kebijakan nasional.
“Hari ini kita masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta Kiloliter. Ini akan kita lakukan secara bertahap, dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada,” tegas Bahlil.
Ia menambahkan, roadmap kebijakan energi nasional telah rampung dan kini memasuki tahap implementasi, termasuk kerja sama internasional serta penguatan kelembagaan. Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) guna mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses,” pungkasnya.

