HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai polemik ijazah Joko Widodo sudah terlalu jauh. Apalagi kegaduhan di ruang publik seperti televisi, podcast hingga demonstrasi sudah kurang sehat lagi.
“Saya berpikir kasus ini sudah terlalu jauh. Terlalu menguras konsentrasi publik yang tidak penting sebenarnya,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Jumat (3/10/2025).
Maka dari itu, sebagai bagian dari konsekuensi konkret dalam penyelesaian masalah ini, maka jalur hukum wajib ditempuh.
Ia berharal Kepolisian segera melimpahkan berkas perkara penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke Kejaksaan Agung untuk segera bisa diuji di pengadilan.
“Biar perkara ini clear, saya mohon Polri segera selesaikan lewat mekanisme pengadilan. Biarkan hakim yang memutus apakah ijazah Jokowi atau palsu,” ujarnya.
Setelah proses pengadilan selesai dan faktanya ijazah Jokowi asli, maka konsekuensi logis selanjutnya adalah, Jokowi berhak untuk memproses penuduh ijazahnya sebagai palsu ke jalur hukum.
Ia yakin, jika hasil akhir dari polemik ijazah Jokowi selesai di pengadilan, maka kegaduhan yang dibuat oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya itu akan berhenti.
“Kalau ijazah Jokowi asli, tentu saya yakin Roy Suryo, Tifa, Rismon Sianipar dan teman-temannya itu bisa masuk penjara dengan mulus,” ucap Habib Syakur.
“Kecuali negara ingin merawat konflik ini untuk kepentingan tertentu, maka penyelesaiannya hanya sebatas sosial politik, tak ada penuntasan jalur hukum,” pungkasnya.

