JAKARTA, HOLOPIS.COM Selama tahun 2021, Polda Metro Jaya telah mengungkap 102 persen berbagai kasus kejahatan. Jumlah kasus kejahatan yang ditangani Polda Metro Jaya selama 2021, mencapai 30.124 kasus.

“Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 102 persen. Artinya ada tunggakan kasus di tahun sebelumnya yang bisa diselesaikan,” ujar Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya, (30/12).

Dari jumlah penanganan kasus kejahatan itu, sebanyak 30.870 kasus berhasil diselesaikan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Sayangnya, data angka kejahatan di tahun 2020 tidak diberikan. Hanya saja, Fadil mengatakan total kejahatan 2021 hanya turun 1 persen dari tahun 2020.

“Kejahatan menurun dengan penyelesaian kasus lebih dari 100 persen. Artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya ditindaklanjuti dengan maksimal,” ujarnya.

Dari data yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, kasus terbanyak selama tahun 2021 yaitu penyalahgunaan narkoba. Kemudian pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan kejahatan siber.

Polda Metro Jaya juga mengungkapkan DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat ke-21 dalam daftar kota dengan angka kriminalitas terendah se-Asia berdasarkan survei salah satu lembaga survei internasional.

“Survei itu tempatkan Jakarta dengan skor 53,7 poin,” katanya.