JAKARTA, HOLOPIS.COM – Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis berinisial CA.
Penangkapan CA, berawal dari laporan masyarakat yang akhirnya ditelusuri pihak kepolisian.
“Kami telah mengamankan artis sinetron berinisial CA,” demikian keterangan yang dikutip dari laman Instagram Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Dalam video tersebut dijelaskan, bahwa penangkapan CA dilakukan di sebuah hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat.
“Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula, kami melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” tuturnya.
Untuk penjelasan detailnya, akan diungkap dalam konferensi pers.
“Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” ucapnya.