MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Roy Suryo Bakal Launching Buku Putih 500 Halaman Berjudul Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifa bakal me-launching buku buku berjudul "Ijazah Palsu Jokowi" dan berencana akan diedarkan ke 25 negara di dunia.

0 Shares

JAKARTA – Terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya akan merilis buku putih (white paper) yang menjadi narasi ilmiah versi mereka terkait dengan polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Buku tersebut kata Roy, akan dilaunching bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2025 dan diklaim sebagai kado dari mereka untuk momentum 80 tahun HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

- Advertisement -

“Insya Allah kami bertiga akan memberi kado yang sangat indah pada peringatan 80 tahun usia kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025 yang akan datang, yaitu sebuah white paper, sebuah buku ilmiah yang bertuliskan ijazah palsu Jokowi,” kata Roy dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Ia mengklaim bahwa tiga orang yang terlibat dalam penulisan buku tersebut adalah dirinya, kemudian Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifauzia Tyassuma. Mereka menuliskan berbagai catatan dari perspektif dan latar belakang keilmuan masing-masing.

- Advertisement -

“Buku ini sepanjang 500 halaman. Alhamdulillah sedang kami tulis dan sudah hampir mencapai 70 sekian persen,” ujarnya.

Dalam buku tersebut, Roy mengaku menuliskan soal berbagai perspektif hukum yang ada, termasuk UU ITE hingga keterbukaan informasi publik. Hal ini menjadi landasan yuridis terkait tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu dan wajib dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban konkret sebagai mantan pejabat publik, khususnya sebagai Presiden RI dua periode.

“Saya menuliskan mulai dari kisah ijazah palsu ini pertama kali dugaan masyarakat, kemudian penjelasan soal declaration of human right, penjelasan soal undang-undang Dasar 45, penjelasan soal undang-undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, penjelasan undang-undang ITE nomor 11 2008, 19/2016, nomor 1 tahun 2024, dan juga termasuk penjelasan soal undang-undang yang lain dan undang-undang khususnya,” terang Roy.

Sementara untuk Rismon Sianipar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut menyampaikan bahwa koleganya itu akan menyumbangkan sperspektifnya kelimuannya di bidang teknologi informasi dan forensik digital.

“Doktor Rismon akan menuliskan detail soal analisis-analisis teknis yang jauh lebih detail, misalnya soal analisis red green blue (RGB), soal lintasan cap, kemudian image comparison, face recognition, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Kemudian untuk dr Tifa, Roy menyebut jika alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut akan menyumbangkan perspektifnya soal neurologi dan neuroscience.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru