JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penambahan jumlah bandara internasional di berbagai daerah. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat terbatas secara virtual dari kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/8/2025).
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, melalui akun media sosial Sekretariat Kabinet, mengungkapkan bahwa Presiden ingin bandara internasional “dibuka sebanyak-banyaknya” demi memperluas konektivitas, mendorong perputaran ekonomi, dan mengangkat sektor pariwisata daerah.
“Presiden memerintahkan dibuka sebanyak-banyaknya bandara internasional di berbagai daerah,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun media sosial Sekretariat Kabinet, dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).
Sebagai langkah awal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengembalikan status internasional pada tiga bandara, yakni Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara H.A.S. Hanandjoeddin (Bangka Belitung), dan Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya peningkatan trafik penumpang pasca pandemi. Selain itu, status internasional diyakini mampu memperkuat sektor ekonomi, pariwisata, hingga mendukung kegiatan keagamaan.
Sebelumnya, pada masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, status internasional 18 bandara di berbagai daerah dicabut melalui Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024. Bandara-bandara tersebut antara lain Bandara Maimun Saleh (Sabang), Bandara Sisingamangaraja XII (Silangit), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara H.A.S. Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Adisutjipto (Yogyakarta), dan Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang).
Daftar tersebut juga mencakup Bandara Adi Soemarmo (Solo), Bandara Banyuwangi, Bandara Supadio (Pontianak), Bandara Juwata (Tarakan), Bandara El Tari (Kupang), Bandara Pattimura (Ambon), Bandara Frans Kaisiepo (Biak), Bandara Mopah (Merauke), dan Bandara Syamsuddin Noor (Banjarmasin).
Dengan instruksi baru dari Presiden Prabowo, pemerintah pusat bersama Kemenhub diharapkan segera memetakan lokasi strategis yang layak menjadi bandara internasional, mempertimbangkan potensi wisata, perdagangan, dan jalur penerbangan internasional.
Langkah ini diharapkan tidak hanya membuka peluang investasi, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas dan daya saing daerah di kancah global.

