LUMAJANG, HOLOPIS.COM – Pemerintah Kabupaten Lumajang merubah status tanggap darurat pasca erupsi Semeru di kawasan tersebut menjadi transisi darurat.
Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengungkapkan, status tersebut ditetapkan melihat situasi terkini di kawasan tersebut setelah bencana guguran awan panas beberapa waktu lalu.
“Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan masa transisi darurat ini selama 90 hari. Salah satu prioritas pada fase ini yaitu percepatan relokasi hunian sementara (huntara),” kata Abdul, Minggu (26/12).
Abdul menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat telah berakhir pada 24 Desember 2021 lalu dan berlanjut pada fase transisi menuju pemulihan. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan bernomor 188.45/556/427.12/2021 tentang Penetapan Peralihan Masa Tanggap Darurat ke Masa Transisi Darurat.
Sementara itu, akibat bencana tersebut tercatat total rumah rusak mencapai 1.027 unit. Rumah rusak tersebar di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, dengan kategori rusak berat 505 unit, sedangkan di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, rumah rusak berat 85 unit dan rusak berat 437 unit.
Pemerintah daerah saat ini dikatakan Abdul, masih melakukan persiapan relokasi huntara warga terdampak.
“Posko menginformasikan dinas terkait membersihkan lahan area lokasi yang telah mendapatkan izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pembersihan lahan masih berlangsung di Desa Sumbermujur,” jelasnya.
Selain itu, warga yang mengungsi sampai saat ini berjumlah 9.417 jiwa yang tersebar di 402 titik.