JAKARTA – Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Selasa 29 Juli 2025.
Samsat Keliling (Samling) bisa dimanfaatkan Sobat Holopis, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Sedangkan untuk pajak lima tahunan harus langsung datang ke kantor Samsat di wilayah masing – masing.
Persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopi. Dan pastikan, tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun.
Layanan Samsat Keliling tersebar di beberapa titik yakni :
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat di Mal Ciputra Jakarta pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WB
- Ciledug di Giant Porris dan Pasar Modern Bintaro pukul 09.00 – 13.00 WIB
- Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua di Halaman GTown Square pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi diKFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB
- Kabupaten di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 08.00-12.00 WIB
- Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
- Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.
- Advertisement -

