JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyebut rangkaian dugaan korupsi pada proyek digitalisasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim luas dan mendalam.
Lembaga antikorupsi mengajak institusi penegak hukum lain ‘mengeroyok’ atau bahu membahu mengusut dugaan rasuah pada proyek yang menelan anggaran triliunan tersebut.
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada proyek pengadaan sewa penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage. Disisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut pengadaan laptop Chromebook.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Kejaksaan Agung menjerat empat tersangka. Empat tersangka itu yakin, Jurist Tan yang merupakan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Mendikbudristek; Ibrahim Arief yang merupakan konsultan pada Kemendikbudristek; Mulatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek; dan Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek.
KPK mengapresiasi langkah Kejagung mengusut dugaan rasuah tersebut. Lantaran pengadaan digitalisasi itu masih dalam rangkaian yang sama, KPK berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kejagung.
“Kenapa?, karena tadi sudah saya sampaikan bahwa tindak-tindak korupsi ini spektrumnya ya meluas dan mendalam. Jadi kalau itu ditangani sama siapapun artinya kan ada tiga pihak nih. Ada kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Kita tentu akan support. Ditangani kejaksaan kita support, kita Senang. Kenapa? Karena banyak perkara yang harus ditangani. Tidak hanya ini. Jadi kita saling bahu-membahu. Bersinergi baik dengan kejaksaan , kepolisian. Ini nanti dari kejaksaan nangani apa, kita nangani apa. Jadi selama ini mungkin selalu dipertentangkan, diperhadapkan,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (25/7).
Tak hanya lembaga penegak hukum, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan agar dugaan korupsi ini dapat dibongkar dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Masyarakat dapat berkontribusi jika mengetahui atau memiliki informasi dan data terkait dugaan rasuah pada proyek digitalisasi tersebut.
“Justru kita harus bersama-sama, termasuk juga masyarakat. Karena kita berharap ada partisipasi masyarakat terhadap penanganan tindakan korupsi ini. Karena tanpa masyarakat, tanpa institusi yang lain susah. Misalkan KPK sendiri, tidak bakal mampu atau misalkan Kepolisian sendiri tidak akan mampu. Kejaksaan sendiri tidak akan mampu,” ujar Asep.
“Jadi kita harus bersama-sama. Kita keroyok,” tegas Asep menambahkan.
Jika dilakukan bersama, bukan tidak mungkin dugaan korupsi digitalisasi pada tempat lain atau institusi lain, selain Kemendikbudristek, juga turut diusut.
“Jadi ada bagian-bagiannya. Kita akan support full support penuh. Yang sudah kita misalkan tangani kebetulan sama-sama misalnya penyelidikannya kita sudah penyelidikan. Pernah chromebook disini. Terus penyelidikan disana. Sudah lebih maju sudah ditingkatkan ke penyelidikan. Tentu kita akan serahkan yang sudah kita ketemu disini. Supaya penyelidikan di Kejaksaan bisa lebih cepat lagi. Kita akan saling mendukung upaya penangkapan hukum tindak-tindak korupsi itu,” ujar Asep.
Asep sendiri enggan berspekulasi ada atau tidaknya dugaan korupsi digitalisasi pada tempat lain atau institusi lain. Mengingat saat ini lembaga antirasuah sedang fokus menyusut dugaan rasuah pada pengadaan sewa penyimpanan data pada Google Cloud.
“Ya sementara ini (pengusutan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud),” imbuh Asep.
Namun Asep tak menampik ada dugaan lain yang bakal disusut pihaknya dari penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud ini. Misalnya, dugaan rasuah pada pengadaan atau penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan platform lain. Selain itu pengadaan bantuan kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.
“Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu. Betul kan ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya untuk menghidupkan itu. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” kata Asep.
Dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa Menteri Nadiem Makarim ini, KPK mendalami sejumlah hal. Salah satunya terkait ada tidaknya selisih atau kemalahan terkait pengadaan penyimpanan data pada Google Cloud atau Google Cloud Storage.
Asep mengamini pengadaan penyimpanan data pada Google Cloud ini menggunakan skema sewa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemendikbudristek era Nadiem menyewa Google Cloud untuk satu tahun senilai Rp 400 miliar. Dikabarkan sewa tersebut sudah berjalan 3 tahun dan hingga saat ini masih berjalan.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain kemudian hasil ujian Itu datanya disimpan dalam bentuk Cloud, Google Cloud-nya. Iya (data sistem). Jadi kita juga kalau jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa kita kan disimpan di Cloud itu kita kan bayar. Nah ini juga itu. Cloud-nya,” ucap Asep.
“Ya itu (sewa Google Cloud) yang sedang kita dalami,” kata Asep menambahkan.
Sayangnya saat ini Asep belum mau menjelaskan secara gamblang soal sewa tersebut. Termasuk saat disinggung soal nilai kontrak sewa pengadaan Google Cloud.
“Ini yang sedang. Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan. Ini yang sedang kita dalami,” kata Asep.
Tak hanya soal nilai sewa, KPK juga mendalami teknis pengadaan penyimpanan data tersebut. Pun termasuk dasar Google menjadi pemenang tender pengadaan Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem.
“Nah itu prosesnya ya, tunggu ini masih lidik. Sabar,” imbuh Asep.
Selain itu, KPK dalam pengusutan dugaan rasuah ini juga mendalami ada tidaknya kebocoran data. Hal ini mengingat pernah terjadi kebocoran data atau penyelewengan data atas penyimpanan data pada ekosistem digital.
“Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya gitu ya. Sedang kita dalami,” ucap Asep.
Asep mengungkapkan hal itu berkaca pada dugaan kebocoran data pada tempat atau institusi lain sebelumnya. “Enggak, waktu itu kan ada kebocoran data tuh, perkara kebocoran data. Ya apakah itu di Cloud yang sama (Google Cloud) attau berbeda. Nah itu juga sedang (didalami KPK),” tandas Asep.

