JAKARTA – Aktris dan selebgram Erika Carlina resmi melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya setelah mengungkapkan kehamilannya yang telah memasuki usia sembilan bulan.
Laporan tersebut tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan saat ini tengah dalam tahap klarifikasi oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabar pelaporan Erika Carlina ini pun dibenarkan oleh Kasubdit Renakta AKBP Iskandarsyah. Ia mengatakan bahwa Erika telah melaporkan seseorang yang diduga mengancam dirinya.
“Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang,” kata AKBP Iskandarsyah, Kamis (24/7/2025).
Ancaman tersebut diduga berasal dari mantan kekasih Erika, Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda. Selain dia, sejumlah penggemar DJ Panda juga ikut diseret dalam laporan tersebut.
Sebelumnya, dalam pernyataannya di media sosial dan podcast Deddy Corbuzier, Erika Carlina mengaku menerima teror melalui grup WhatsApp berisi 19 orang yang disebut diarahkan untuk mengganggu proses kelahiran anaknya pada 8 Agustus mendatang.
Erika menyebut tekanan tersebut membuatnya stres dan mengalami flek selama masa kehamilan. Meski sempat bungkam, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum demi perlindungan diri dan anak yang dikandungnya.
“Aku hanya ingin hidup tenang sama anak aku,” tuturnya sambil menangis dalam podcast tersebut.
DJ Panda sempat menyangkal hubungan mereka sebagai sekadar “gimmick”, namun belakangan mengakui kesalahan dan mengaku telah mengancam Erika karena tersulut emosi oleh unggahan sang aktris4.
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keterangan resmi terkait identitas terlapor maupun status penyelidikan lanjutan. Pihak kepolisian menyatakan masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mendalami kasus tersebut.

