JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden KSPI Said Iqbal menyoroti tindakan dan tutur kata Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam merespon aspirasi buruh terkait kanaikan UMK.
Iqbal mengatakan, bahwa sebagai seorang kepala daerah seharusnya para gubernur menjaga tutur kata dan tindakannya dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Ia pun meberikan saran dengan melakukan dialog konstruktif.
“Dengan demikian dapat dihindari tindakan spontan yang memancing amarah para buruh, termasuk tutur kata dan tindakan Gubernur Banten,” kata Said Iqbal, Jumat (24/12).
Pernyataan Gubernur Banten menyulut kemarahan buruh
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim mengatakan kalau dirinya meminta pengusaha untuk mencari pekerja baru, jika karyawannya menolak UMK yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Saya bilang ke pengusaha, ya kalian cari tenaga kerja baru, masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja, yang cukup gaji Rp2,5 juta, Rp4 juta juga masih banyak,” kata Wahidin, Senin (6/12).
Penyataan tersebut menyulut kemarahan para buruh. Buruh pun mendesak mantan Walikota Tangerang itu untuk menarik pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka karena dianggap melukai hati buruh.
Buruh duduki kantor Gubernur Banten
Buntut dari pernyataan Wahidin Halim puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu melakukan aksi demonstrasi di depan kantornya, Rabu (22/12).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut Gubernur Wahidin Halim untuk menaikkan UMK serta meminta maaf atas pernyataan yang dianggap menghina buruh beberapa waktu lalu.
Awalnya, aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan aman. Situasi kemudian memanas setelah berjam-jam para buruh tersebut tidak juga ditemui. Para buruh yang mulai kesal memaksa masuk ke dalam kantor hingga ke ruang kerja mantan Walikota Tangerang itu.
Saat di dalam kantor, para buruh memakan camilan dan meminum air yang ada di ruang kerja Wahidin. Mereka ada yang duduk di kursi kerja Wahidin, sebagian lagi duduk di sofa. Bahkan, ada yang masuk ke kamar tidur, tempat Wahidin beristirahat di kantornya.
Buruh saat
Gubernur Banten Arogan
Buntut dari aksi demo tersebut, Gubernur Wahidin Halim mencopot Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi. Pencopotan itu tertuang dalam SK No: 821.2/kep.221/BKD tertanggal 23 Desember 2021.
“Kasatpol PP Provinsi Banten kami berhentikan sementara sambil kita periksa. Dan yang saya sesalkan kenapa mereka (Satpol PP) enggak berupaya mencegah buruh untuk masuk ke ruangan saya dan menjarah yang ada dalam ruangan saya, kan dokumentasinya gak ada, mereka ini namanya kecologan,” tegas Wahidin, Kamis (23/12).
Tak hanya itu, Wahidin juga akan melapor perkara terkait aksi pembajakan di kantornya itu kepada Presiden Joko Widodo, Mendagri dan juga ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep, perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya,” katanya.
Tidak sampai disitu, Gubernur Wahidin Halim juga melaporkan para buruh yang berhasil menduduki kantornya tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada hari ini, Jumat (24/12).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, bahwa dirinya telah melaporkan para buruh tersebut dengan pasal berlapis, yakni pasal 170 KUHP terkait pengerusakan di ruangan kerja gubernur, pasal 207 KUHP tentang tindak pidana penghinaan terhadap penguasa yang sah, kemudian pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
“Yang terakhir melihat berbagai rangkaian video yang viral di media sosial. kami juga melaporkan dalam konteks delik pidana khusus pelanggaran pencemaran nama baik dan juga kaitan dengan penghinaan dalam konteks UU ITE,” tutur Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Busro, Jumat (24/12).