SOLO, HOLOPIS.COM – Seorang pria berinisial BA (23) telah ditangkap oleh jajaran dari Jatanras Polresta Solo karena kedapatan melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang sopir Feeder Batik Solo Trans (BST) hingga mengalami luka-luka.
Pemuda berinisial BA tersebut diketahui sebagai pengendara motor yang melakukan penganiyaan terhadap sopir bus feeder BST. Duduk masalahnya pun ternyata sepele yakni tidak terima disorot lampu dim bus karena melaju sepeda motor dengan kecepatan tinggi saat berada di lajur simpang.
Berdasarkan keterangan dari Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, bahwa BA sudah ditangkap dan diamankan oleh polisi di kediamannya di wilayah Kemasan, Kelurahan Tipes, Serengan, Solo, Jawa Tengah pada hari Selasa (22/12) malam.
“Tersangka sudah kami amankan, semalam sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolesta Surakarta kepada wartawan, Rabu (22/12).
https://twitter.com/ndagels/status/1473670912184520705?t=1sc_t7_SRq851pFjxte8Aw&s=19
Ia menyebutkan dalam kasus tersebut hanya ada satu tersangka yang menganiaya korban sopir feeder BST. Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong dan alat berupa helm. Kapolresta menambahkan akan menangani kasus tersebut secara profesional.
Kasus pemotor aniaya sopir angkutan feeder BST di Solo itu terjadi pada Minggu (19/12). Seorang sopir feeder BST Koridor 903, Sudibyo (40) mendapat dua pukulan di bagian kepala hingga pelipisnya berdarah.
Insiden itu bermula ketika Sudibyo mengemudikan angkutan feeder dari arah Serabi Notosuman hendak berbelok ke kanan menuju Jl Gatot Subroto. Di saat yang bersamaan, sepeda motor matic melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat.
Khawatir terjadi kecelakaan, Sudibyo spontan menyalakan lampu dim atau lampu tembak jarak jauh. Sudibyo juga membunyikan klakson supaya pengendara motor dari arah berlawanan itu mengurangi kecepatannya. Namun, sorotan lampu dim dan klakson itu ternyata malah membuat murka pengendara motor itu.