JAKARTA, HOLOPIS.COM Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, KH Abdul Mu’ti menyampaikan selamat atas diselenggarakannya Muktamar ke 34 untuk Nahdlatul Ulama (NU).

“Kepada seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama, kami sampaikan selamat dan sukses Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama,” kata Abdul Mu’ti, Selasa (22/12).

Ia berharap dengan diselenggarakannya Muktamar tersebut di Lampung, NU bisa lebih dalam lagi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa. Sekaligus berupaya keras memajukan bangsa dan negara lebih baik lagi.

“Mari bersemangat memperkuat ukhuwah dalam berkhidmat untuk memajukan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Perlu diketahui, bahwa hari ini NU akan menggelar Muktamar ke 34. Dalam agenda tersebut, selain melakukan pembahasan berbagai isu kekinian, ormas Islam terbesar di Indonesia itu bakal menggelar pemilihan Ketua Umum yang baru.

Agenda Muktamar ke 34 NU ini bakal diselenggarakan di Pondok Pesantren Darussadah, Gunungsugih, Lampung Tengah pada tanggal 22-23 Desember 2021. Hal ini

PBNU mengeluarkan surat terkait perubahan waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Muktamar NU dipercepat ke tanggal 22-23 Desember 2021. Jadwal penyelenggaraan Muktamat ini ditetapkan lebih awal dari jadwal sebelumnya yakni tanggal 23-25 Desember 2021. Hal itu tertuang dalam surat PBNU bernomor 4288/aI01/12/2021 pada 15 Desember 2021 sebagaimana salinannya dilihat, Kamis (16/12). Surat itu ditujukan kepada PWNU, PCNU, dan PCINU. Surat ditandatangani oleh Rais Aam Miftachul Akhyar, Katib Aam Yahya Cholil Staquf, Ketum PBNU Said Aqil Siroj, dan Sekjen Helmy Faishal Zaini.

Berikut ini isi dari surat tersebut:

Sehubungan dengan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No B 64/KA.BNPB/PD01.02/12/2021 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan pada tanggal 18-20 Jumadil Ula 1443 H/23-25 Desember 2021 diubah menjadi tanggal 17-18 Jumadil Ula 1443 H/22-23 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU

Menurut sekretaris panitia pengarah Muktamar NU, Asrorun Niam Sholeh menyebut, bahwa ada dua pemilihan yang akan digelar, yakni pemilihan Ketua Umum atau Ketua Tanfidzi dan Rais Aam.

Untuk Ketua Umum, pemilihannya akan dilakukan secara langsung oleh muktamirin. Muktamirin adalah para peserta muktamar. Mereka melakukan proses voting untuk menentukan siapa yang akan duduk sebagai Ketua Umum untuk periode selanjutnya.

Sementara Rais Aam dipilih oleh 9 orang ulama sepuh. Kesembilan ulama tersebut adalah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). AHWA dipilih juga oleh para muktamirin.

Ketentuan pemilih Ketua Umum dan Rais Aam ini telah termaktub di dalam AD/ART NU hasil Muktamar ke 33 di Jombang, Jawa Timur.

Pasal 40

(1) Pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai berikut:
a. Rais ‘Aam dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi.
b. Ahlul Halli wal ‘Aqdi terdiri dari 9 orang ulama yang ditetapkan secara langsung dalam muktamar.
c. Kriteria ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli wal ‘Aqdi adalah sebagai berikut: beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah Annahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadlu’, berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim dan muharrik serta wara’ dan zuhud.
d. Wakil Rais ‘Aam ditunjuk oleh Rais ‘Aam terpilih
e. Ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais ‘Aam terpilih.
f. Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih