JAKARTA, HOLOPIS.COM Sebuah aplikasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam membuat dokumen sah secara elektronik, diluncurkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Aplikasi yang diberi nama BeSign ini, bisa digunakan mulai dari tanda tangan elektronik hingga dokumen elektronik yang dapat dilakukan dalam satu aplikasi saja.

Pemanfaatan sertifikat elektronik ini, jadi sebuah kerangka penting terkait dengan pengamanan transaksi elektronik yang dapat memberikan jaminan aspek kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan anti penyangkalan.

“Kami berupaya memberikan layanan yang mencakup penerbitan dan pengelolaan sertifikat elektronik untuk memenuhi aspek-aspek keamanan pada informasi elektronik yang dikelola, dipertukarkan, dan disimpan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Jonathan Gerhard Tarigan, Kepala BSrE dalam keterangannya, Selasa (21/12).

Jonathan menjelaskan, bahwa BSrE sudah menjalin kerjasama dengan lebih dari 380 instansi. Mulai dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan BUMN.

Adapun sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sistem BSrE berjumlah 180.000 sertifikat elektronik, dengan rata-rata lebih dari 500.000 transaksi setiap harinya.

“Setiap tahunnya kami senantiasa berinovasi dengan mengembangkan aplikasi sertifikat elektronik sesuai kebutuhan dan permintaan pengguna. Inovasi dan pembaruan pada produk karya mandiri merupakan wujud kontribusi nyata BSrE dalam memberikan layanan prima kepada pengguna,” katanya.

Kedepannya, BSrE akan berupaya untuk terus membangun dan mengembangkan berbagai macam aplikasi dengan fitur-fitur yang lengkap sesuai dengan kebutuhan para pengguna.

“Saat ini kami telah mengembangkan manajemen akun, manajemen sertifikat seperti penerbitan, pembaruan dan pencabutan, tanda tangan elektronik dan verifikasi dokumen. Semuanya sudah terintegrasi pada aplikasi BeSign,” katanya.