Jumat, 20 Feb 2026
BREAKING
Jumat, 20 Feb 2026

Skandal Plesiran Istri Menteri UMKM, KAMAKSI Desak Maman Dicopot!

0 Shares

JAKARTA – Skandal plesiran istri Menteri UMKM mencuat usai viralnya surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang menyebutkan permintaan dukungan fasilitas negara untuk perjalanan Agustina Hastarini alias Tina Astari, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Surat dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025, menjadi sorotan tajam publik setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @MurtadhaOne1.

- Advertisement -

Surat tersebut mengungkap bahwa Tina Astari akan mengikuti misi budaya ke Eropa selama 14 hari, mencakup Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim itu, pihak perwakilan diplomatik RI diminta memberikan pendampingan penuh selama perjalanan.

Tindakan ini menuai kritik keras dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menyebut penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan keluarga menteri sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan melanggar UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

- Advertisement -

“Menteri Maman seharusnya fokus pada peningkatan UMKM dan menurunkan pengangguran, bukan justru cawe-cawe jabatan untuk plesiran istri,” tegas Joko dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Jumat (4/7)

Ia juga menilai tindakan ini bertentangan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pejabat negara bekerja sepenuh hati dan meninggalkan gaya hidup mewah.

KAMAKSI secara terbuka mendesak Presiden Prabowo agar memberikan perhatian khusus terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut. Mereka juga meminta agar Maman Abdurrahman dicopot dari Kabinet Merah Putih jika terbukti menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi.

“Jika punya budaya malu, seharusnya Maman mundur. Kami akan terus mengawasi agar pejabat tak menjadikan jabatan sebagai fasilitas pribadi,” ujar Jojo, sapaan akrab Joko Priyoski.

Kegaduhan publik atas kasus ini menjadi peringatan bahwa integritas pejabat publik harus dijaga, terutama dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang. Pejabat yang tak taat perintah Presiden dinilai tak layak menduduki jabatan strategis.

 

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru