JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Agama mengakui ada pihak pihak tertentu yang sempat meminta agar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membatalkan surat edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru).

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman menegaskan, desakan tersebut tidak dipenuhi pihak Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan karena wajib mengikuti aturan dari pemerintah.

“Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama,” kata Nuruzzaman, Sabtu (18/12).

Nuruzzaman kemudian membantah kabar bahwa Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut.

“Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru. Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar imbauan agar semua satuan kerja (satker) di Kanwil Kemenag Sulsel untuk memasang ucapan selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Surat Edarn Kanwil Kemenag Sulses
Surat Edarn Kanwil Kemenag Sulses. Foto: Ist.

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan ini diimbau kepada Saudara untuk memasang spanduk ucapan Selamat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada satker masing-masing,” kata surat edaran yang diteken Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni.

Kemudian, sejumlah ulama bertemu dengan Khaeroni untuk membahas pemasangan spanduk tersebut. Kemudian di media sosial muncul narasi jika hasil pertemuan itu menyepakati Kanwil Kemenag Sulsel membatalkan imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.