JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah akhirnya memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah hingga tahun 2022.

Keputusan itu usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, keputusan menunda umrah mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Terlebih setelah adanya varian baru Omicron.

“Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman (18/12).

Menurut Hilman, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Meski rencana umrah kembali tertunda, kata Hilman, semua pihak dapat memahami kondisi pandemi belum usai bahkan muncul varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri.

Dia berharap agar imbauan larangan perjalanan ke luar negeri tak hanya diberlakukan terhadap jemaah umrah, tetapi juga kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sendiri sekaligus menjadi tolak ukur pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.