MEDAN – Pria bernama Eko yang viral karena mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dalam sebuah video viral di meda sosial terus berkembang. Pemilik toko emas Rinsil Jewelry, Oky, yang menjadi salah satu pihak terdampak, akhirnya angkat bicara terkait insiden tersebut.
Dikonfirmasi, Oky mengungkap bahwa pria yang mengaku sebagai personel BIN dari Grup 3 Kopassus itu datang ke tokonya di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kamis malam (26/6), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Eko membawa tas yang disebut berisi senjata api dan menunjukkan lencana bertuliskan BIN.
Menurut Oky, kedatangan Eko berkaitan dengan adiknya, Boneng, yang disebut sering membuat pesanan fiktif layanan ojek daring dengan titik pengantaran ke toko milik Oky. Aksi tersebut membuat banyak pengemudi ojek daring merasa tertipu dan menyebabkan reputasi toko ikut tercoreng.
“Orderan fiktif itu kerap dikirim atas nama toko kami. Pengemudi ojol datang mencari pesanan yang sebenarnya tidak pernah kami buat,” ujar Oky seperti dikutip oleh Holopis.com, Sabtu (28/6).
Karena merasa terganggu, Oky kemudian menutup akses bagian belakang toko yang sering dijadikan titik pengantaran palsu. Namun, tindakan itu memicu reaksi dari Boneng yang merasa tidak terima, bahkan sempat terjadi adu mulut.
“Dia tidak senang, mengaku dulu juga tinggal di belakang, jadi merasa berhak. Padahal itu area usaha kami,” lanjut Oky.
Ketegangan berlanjut ketika Eko, kakak dari Boneng, mengirim pesan ancaman kepada Oky. Dalam percakapan tersebut, Eko kembali mengaku sebagai anggota BIN dan menunjukkan simbol serta senjata yang dibawanya saat mendatangi lokasi.
“Dia mengirimkan chat, mengaku BIN dan Kopassus Grup 3. Bahkan saat datang, sempat mengeluarkan pistol dari tasnya,” ungkap Oky.
Oky juga menyebut bahwa ayah dari Eko dan Boneng sempat datang ke lokasi. Namun, alih-alih menenangkan, sang ayah justru menyatakan tidak ingin ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan identitas lembaga negara untuk menakut-nakuti warga. Publik kini menanti langkah hukum dari aparat terhadap dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik institusi resmi.

