JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) berakhir ricuh dan menyebabkan aparat kepolisian mengamankan 93 orang peserta aksi. Dari jumlah tersebut, tiga orang dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah menjalani tes urine di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh peserta aksi menunjukkan adanya kandungan THC atau Tetrahydrocannabinol dalam tubuh tiga orang demonstran, yang merupakan zat aktif pada tanaman ganja.
“Kami lakukan tes urine terhadap 93 orang yang diamankan. Hasilnya, tiga orang di antaranya positif mengandung THC, yang menunjukkan indikasi penggunaan ganja,” ujar Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5) yang dikutip Holopis.com.
Ketiga orang yang dinyatakan positif tersebut kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, 90 orang lainnya dinyatakan negatif narkoba.
Meski begitu, status hukum 93 orang yang diamankan tersebut masih belum dipastikan. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap masing-masing individu yang terlibat.
“Kami sedang mendalami peran masing-masing orang yang diamankan dan menyandingkannya dengan barang bukti yang saat ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum,” tambah Ade Ary.
Tak hanya mengamankan orang, polisi juga menyita 43 kendaraan yang diduga digunakan oleh peserta aksi. Warga yang merasa memiliki kendaraan tersebut diminta datang ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti kepemilikan, seperti STNK dan BPKB.
Aksi ricuh dipicu oleh massa yang mencoba memaksa masuk ke dalam gedung Balai Kota melalui pintu keluar. Padahal, area aksi sebenarnya telah disiapkan di bagian pintu masuk.
“Sekitar pukul 16.38 WIB, massa memaksa masuk melalui pintu keluar, bukan di lokasi yang telah ditentukan. Itu yang memicu bentrokan dan kekacauan,” jelasnya.
Sebelumnya, aksi tersebut juga sempat viral di media sosial. Akun X @salam4jari mengunggah video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa yang dikepung aparat keamanan. Dalam video tersebut, terlihat dua orang yang disebut sebagai Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa—ditarik paksa ke dalam mobil tahanan.
“Mahasiswa dikepung oleh aparat kepolisian dan terjadi penarikan kepada Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa ditarik paksa oleh aparat untuk masuk ke mobil tahanan,” tulis akun tersebut.
Selanjutnya, kepolisian akan terus menyelidiki insiden tersebut dan belum menetapkan tersangka. Pihak Polda Metro Jaya juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

