JAKARTA, HOLOPIS.COM – BNPB memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru menjadi 14 hari. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI (13/12).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan masa tanggap darurat Gunung Semeru diperpanjang karena Sembilan orang lainnya Masih dinyatakan Hilang dan belum ditemukan.

“Hingga saat ini, korban meninggal 46 orang belum ada tambahan lagi. Kemudian sembilan masih dinyatakan hilang dan ini kami tambah lagi tanggap daruratnya menjadi 14 hari untuk terus mencari 9 korban yang hilang ini,” kata Suharyanto.

Masa tanggap darurat bencana merupakan periode penanganan bencana yang meliputi penyelamatan, evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, serta pemulihan prasarana dan sarana.

Suharyanto melanjutkan sampai saat ini setidaknya 18 orang luka berat akibat erupsi Gunung Semeru. Mereka rata-rata mengalami luka bakar karena terkena guguran lahar.

Sementara itu, sebanyak 12 orang lainnya luka ringan. Berdasarkan data terkini BNPB, sampai dengan pagi tadi terdapat 9.374 warga yang masih mengungsi di 123 titik.

Titik pengungsian di antaranya di wilayah Kabupaten Lumajang, Malang, Probolinggo, Blitar dan Jember.

Posko mengidentifikasi pos-pos pengungsian terpusat dengan jumlah penyintas besar yang berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Candipuro dengan delapan titik dengan jumlah total 3.538 jiwa, Pasirian enam titik dengan 2.081 jiwa dan Pronojiwo 4 titik 1.056 jiwa.

“Titik-titik pos pengungsian sisanya tersebar di sejumlah kawasan atau kecamatan lain di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.