JAKARTA, HOLOPIS.COM Polri mengungkapkan bahwa mereka akan tetap menggelar Operasi Lilin 2021 dengan mengikuti kebijakan masing masing pemerintah daerah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, langkah tersebut mengingatb aturan dari Pemerintah Pusat yang resmi membatalkan wacana PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.

“Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing dan nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru,” kata Rusdi, Jumat (10/12).

Rusdi juga mengungkpakan, pelaksanaan Operasi Lilin yang tetap dilaksanakan demi mengamakan situasi kamtibmas saat Nataru.

“Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021,” imbuhnya.

Diketahui bahwa pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh.