yandex
Minggu, 12 Januari 2025

Rachel Vennya Bakal Jalani Sidang Perdana Jumat Pekan Ini

JAKARTA, HOLOPIS.COM -Selebgram Rachel Vennya dan tiga orang rekannya termasuk oknum petugas Bandara Soekarno – Hatta berinisial OP akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, terkait pidana kekarantinaan dan wabah penyakit

“Jumat pekan ini akan mulai sidang perdana,” kata humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono, Rabu (8/12).

Arief menegaskan, sidang perkara pidana karantina kesehatan dan wabah penyakit itu, akan dipimpin langsung olehnya selaku Ketua Majelis Hakim.

“Saya sendiri ketua majelis hakim, didampingi Fathul Mujib dan Mahmuriadin, selaku hakim anggota,” terang dia.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan negeri Kota Tangerang, Dapot Dariarma menjelaskan, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara tersebut, adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, ditemani Jaksa dari kejaksaan negeri Kota Tangerang.

“Perkara itu oleh Kejati Banten, otomatis jaksa dari Kejati, karena SPDP dari Kejati Banten. Tapi Jaksa Penuntut Umum nanti dari Kejati dan Kejari Tangerang,” jelas dia.

Sebelumnya, artis Rachel Vennya diduga melakukan tindak pidana kekarantinaan dan wabah penyakit, karena dirinya melarikan diri saat menjalani karantina di Wisma Atlet, paska kepulangannya dari Amerika Serikat.

Atas tindakannya itu, Rachel terancam pasal 14 Undang – undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan atau pasal 93 Undang – undang RI nomor 6 tahun tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral