HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melakukan pemberantasan korupsi di PT Pertamina khususnya PT Pertamina Petra Niaga tidak lepas dari dukungan Presiden Prabowo Subianto.
Apalagi jika melihat skandal duit korupsi hingga kerugian keuangan negara dalam praktik tindak pidana korupsi hingga ratuan triliun rupiah itu.
“Kejaksaan Agung tidak akan keberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden,” kata Mahfud MD di Solo, Kamis (27/2/2025).
Dengan pengusutan kasus yang kini menjerat anak Mohammad Riza Chalid hingga Direktur Utama PT Pertamina Petra Niaga Riva Siahaan tersebut, Mahfud MD tak mempermasalahkan jika pun di dalamnya ada muatan politisnya.
“Oleh sebab itu saya juga mengapresiasi Bapak Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja,” ujarnya.
“Apa pun motif, kalau ada motif politik itu terserah, tapi hukum tegak,” sambung Mahfud MD.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini pun meyakini bahwa kasus ini akan diusut dan diproses secara tuntas. Serta ia sangat yakin Presiden Prabowo Subianto akan mendukung penuh langkah pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut.
“Itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah yang untuk selanjutnya akan dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina menelan kerugian keuangan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Sayangnya, jumlah tersebut bukan total keseluruhan dari praktik jahat Riva Siahaan dan konco-konconya. Akan tetapi hanya perhitungan satu tahun saja, yakni di tahun 2023. Sementara kata Burhanuddin, kasus tersebut berjalan selama 5 (lima) tahun, yakni 2018 – 2023.
“Mulainya tahun 2018 sampai 2023. Silakan hitung sendiri,” kata Burhanuddin di Magelang, Jawa Tengah, Selasa 25 Februari 2025.
Kemudian, akibat ulah Riva cs, harga minyak pun menjadi sangat mahal, dan di sana lah keuntungan didapat.
“Mereka mencari keuntungan di situ, yang tidak halal. Sehingga harga minyak jadi tinggi,” terangnya.
Setidaknya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 (sembilan) tersangka, antara lain ;
1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim;
6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa;
7. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan
9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Presiden Prabowo Komitmen Berantas Korupsi di Pertamina
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina akan dibereskan. Hal ini disampaikan Prabowo saat meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia di The Gede Tower Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
“Lagi diurus semua. Oke, Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat,” kata Prabowo.

