JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sedang mendalami peran PT Telkom pada proyek pengadaan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina yang diduga berujung rasuah dan merugikan keuangan negara. Lembaga antikorupsi terus mempertajam bukti terkait hal tersebut.
“Peran PT Telkom ini masih didalami,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (18/2).
PT Telkom disebut-sebut merupakan pihak yang melaksanakan pengadaan digitalisasi tersebut. Sayangnya, saat ini Tessa belum dapat membeberkan lebih rinci terkait peran PT Telkom dalam pengadaan yang berujung rasuah itu.
“Jadi, kalau ditanya apa perannya nanti kita akan tunggu, apabila nanti ada pihak-pihak siapapun ya, tidak hanya dari PT Telkom, tapi, dari pihak-pihak yang terkait, kita akan update lagi ke teman-teman,” imbuh Tessa.
KPK diketahui sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan digitalisasi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina oleh PT Telkom tahun 2019-2023. Sayangnya, KPK belum mengumumkan secara terang benderang identitas ketiga tersangka tersebut.

