JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyamaikan, bahwa pihaknya akan mengungkap secara terang benderang kasus tewasnya Novia Widyasari Rahayu diduga kuat akibat tekanan batin setelah dihamili kekasihnya, yakni Bripka Randy Bagus (RB).
Kapolri menyebut, saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Jawa Timur. Dan ia berjanji kasus tersebut akan dibeberkan kepada publik.
“Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi,” tulis @ListyoSigitP, Sabtu (4/12).
Kicauan Kapolri ini untuk merespon tweet akademisi, Ayang Utriza Yakin yang mengunggah foto Bripka Randy dan sang ayah di akun Twitter pribadinya.
Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi.
— Listyo Sigit Prabowo (@ListyoSigitP) December 4, 2021
Tweet Kapolri ini pun mendapatkan respon dari banyak kalangan. Bahkan ada juga yang mengusulkan agar dibentuk jajaran khusus untuk menangani pengaduan wanita.
“Pak boleh usul tak.tiap daerah harus ada satu jajaran buat penanganan pengaduan utk wanita,melindungi wanita dan mendengarkan wanita.jgn gegara viral baru di usut.dari kejadian ini aj udh dpt,kalo dia udh lapor,cuma lama penanganan 🙁 kasihan pak :'( bakal ada lagi yg begini :'(,” tulis @MyNamePyut.
Kemudian, netizen pemilik akun @dreamcoffeekafe juga mengutarakan hal serupa. Ia harap keadilan benar-benar bisa ditegakkan dengan moralitas tinggi Polri.
“Mengikuti kronologis #noviawidyasari jadi bener2 miris dan sedih.Tolonglah pak kapolri,saya percaya bpk orang baik dan bermoral.Cukuplah sudah anggota bpk yg tidak bermoral.Tolonglah pak tolong tindakan tegas utk oknum. sypercaya bnyk polisi baik,” tulisnya.
Perlu diketahui, bahwa Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supratoyo mengatakan bahwa Bripka RB sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kabupaten untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terduga berinisial RB sudah diamankan sesuai dengan kewenangan,” kata Brigjen Pol Slamet, Sabtu (4/12) malam.
Bripka RB akan dihukum secara etik dan pidana. Yang pertama ia akan ditindak sesuai Peraturan Kapolri, lantaran statusnya adalah anggota yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Kemudian ia juga akan dijerat dengan hukum pidana jika memang kematian Novia Widyasari tersebut ada kaitannya dengan perbuatan tersangka.
Novia Widyasari Rahayu (23) adalah kekasih Bripka RB. Mahasiswi cantik di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang tersebut ditemukan tak bernyawa di atas makam ayahnya, di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto. Diduga ia melakukan aksi bunuh diri karena tekanan batin yang dialaminya.
Bahkan dari keterangan yang ada, Brigjen Pol Slamet menyebut bahwa Novia sampai hamil dua kali saat menjalin hubungan dengan Randy.
“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada Maret tahun 2020 dan Agustus 2021. Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” jelasnya.