Jumat, 24 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamKinerja 100 Hari Kerja Jampidsus Febrie Adriansyah Sukses Miskinkan Koruptor

Kinerja 100 Hari Kerja Jampidsus Febrie Adriansyah Sukses Miskinkan Koruptor

JAKARTA – Kejaksaan Agung merilis kinerja 100 hari kerja semenjak era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bidang Jampidsus.

Kapuspenkum Harli Siregar mengungkapkan, kinerja Jampidsus dalam pemberantasan korupsi selama dipimpin oleh Febrie Adriansyah telah berhasil meraih segudang prestasi.

Disebutkan dalam periode itu telah disita dari perkara DPG (untuk 7 tersangka korupsi dan 1 Subjek hukum perorangan) berupa tanah/kebun seluas 221. 860, 091 hektar (ha).

“Rinciannya yang telah disita seluas 182.791, 901 Ha dan yang diblokir seluas 39.979 Ha,” ujar Harli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/1).

Sementara uang tunai, dalam bentuk rupiah sebanyak Rp 6, 382 triliun, Dolar Singapura 12, 859 juta, 1, 873 juta Dolar Amerika, 13, 7 ribu Dolar Australia, 2, 005 ribu Yuan China, 2 Juta Yen Jepang, 5, 645 juta Won Korea Selatan dan 300 Ringgit Malaysia.

Tidak berhenti disitu, masih kata Harli sebanyak 31 unit kapal jenis Tug Boat dan Tongkang. Bahkan, 1 unit Helikopter Jenis Bell ikut disita.

Harli menyampaikan pula dalam periode tersebut Jampidsus menyita logam emas mulia seberat 51 gram dalam perkara suap dan/atau gratifikasi 3 Oknum Hakim.

Sementara dalam bentuk uang tunai yang disita sebanyak Rp 82, 163 miliar, 75, 438 juta Dolar Singapura dan 267 Sen Dolar Singapura, 2, 338 juta Dolar Amerika, 35, 992 ribu Ringgit Malaysia dan 25 Sen Ringgit, 23, 225 SAR dan 483, 329 ribu Dolar Hongkong.

Berikutnya, perkara permufakatan jahat penanganan perkara 1 Oknum Mahkamah Agung. Uang yang disita Rp 1, 728 miliar, 388, 660 ribu Dolar Amerika dan 1, 099 juta Dolar Singapura.

“Pimpinan Kejaksaan apresiasi capaian kinerja ini dan agar dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk bekerja lebih baik lagi,” tukasnya.

Disamping capaian kinerja Jampidsus, maka secara khusus capaian Pidana Khusus (Pidsus) se-Indonesia, maka terungkap 403 perkara dalam tahap penyelidikan.

Seterusnya, 667 perkara tahap penyidikan, 53 perkara tahap eksekusi, 136 perkara tahap banding dan 78 perkara kasasi.

Terakhir, peninjauan kembali.sebanyak 12 perkara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima per 31 Desember 2024 yaitu Rp 199, 154 miliar.

Selain itu, kinerja Jampidsus juga tidak terlepas ketika menjadikan 5 Smelter dalam perkara tata kelola komoditas timah dijadikan tersangka.

Kemudian, 2 korporasi dan seorang individu (Cheryl Darmadi) dan dua korporasi dijadikan tersangka.

Terakhir, penangkapan Mantan Ketua PN. Surabaya (kini Hakim Tinggi Di Sumsel, Red) Rudi Suparmono dan uang Rp 21 miliar disita pengembangan perkara 3 oknum Hakim Perkara Ronald Tannur.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Arahan Presiden Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral