Jumat, 24 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamJerry Massie Desak Kementerian ATR/BPN Segera Cabut Sertifikat di Laut

Jerry Massie Desak Kementerian ATR/BPN Segera Cabut Sertifikat di Laut

JAKARTA – Direktur eksekutif Political Public and Policy Studies (P3S) Jerry Massie mendesak kepada Manteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk segera membatalkan sertifikat baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut Tangerang.

“Harus dibatalkan. Memang ajaib yah kok baru terkuak muncul sertifikat laut yang sudah dipetak-petak oleh kelompok oligarki,” kata Jerry kepada Holopis.com, Kamis (23/1/2025).

Secara pribadi, ia pun mengaku salut dengan Presiden Prabowo Subianto yang menerabas para oligarki tersebut karena melakukan pemetakan lahan laut untuk disertifikasi di Kementerian Pertanahan.

Termasuk juga memerintahkan jajaran dari Kementerian KKP (Kelautan dan Perikanan), serta TNI melalui Marinir TNI Angkatan Laut untuk melakukan pembongkaran pagar laut bambu yang membentang 30 Km tersebut.

“Salut sama Presiden Prabowo yang memerintahkan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten,” ujarnya.

Namun demikian, Jerry pun berharap tindakan tegas semacam ini tidak hanya terjadi di Tangerang saja, akan tetapi juga dilakukan di beberapa daerah yang juga kedapatan dilakukan pemagaran laut.

“Saya kira Ini bagian PSN ilegal. Bukan itu saja, adapula pagar laut yang dibangun di sejumlah daerah di Surabaya, Bekasi, Jakarta dan sejumlah kota lainnya,” tegasnya.

“Tak hanya di Tangerang saja, di laut Surabaya Jawa Timur pun ditemukan ada HGB 656 hektare,” tandasnya.

Kementerian ATR/BPN Temukan SHGB dan SHM di Laut Tangerang

Diberitakan sebelumnya, bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa telah terjadi pematokan lahan yang disinyalir berada di perairan di Kabupaten Tangerang.

Pematokan lahan ini berada tepat di kawasan di mana pagar laut terpasang di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut,” kata Nusron Wahid dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (20/1) seperti dikutip Holopis.com.

Total hasil pemeriksaan dan pengecekan melalui aplikasi Bhumi ada sebanyak 263 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM).

Untuk 263 sertifikat SHGB terdiri dari ; 234 bidang atasnama PT Intan Agung Makmur. Kemudian 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta 9 SHGB atas nama perseorangan.

“Kemudian ada juga SHM surat hak milik atas 17 bidang,” ujarnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Arahan Presiden Prabowo Subianto

BERITA TERBARU

Viral